Beranda kutim adv pemkab Pengukuhan Pengurus Korpri Kecamatan, Dorong Kesejahteraan dan Profesionalisme ASN Kutim

Pengukuhan Pengurus Korpri Kecamatan, Dorong Kesejahteraan dan Profesionalisme ASN Kutim

0
Pengukuhan pengurus Korpri kecamatan di Kutai Timur

Loading

SUARAKUTIM.COM, MUARA WAHAU – Ketua Dewan Pengurus Korps Pegawai Republik Indonesia (Korpri) Kabupaten Kutai Timur, Rizali Hadi melakukan road show sekaligus kunjungan kerja ke-18 di Kutai Timur. Didampingi Sekretaris Dewan Pengurus Korpri Kutim Misliansyah, agenda kerja Ketua Dewan Korpri Kutim ini adalah melakukan pelantikan dan pengukuhan pengurus Korpri tingkat kecamatan.

Kali ini, tiga pengurus Korpri dari tiga kecamatan, yakni Kecamatan Muara Wahau, Kongbeng dan Telen dikukuhkan, berdasarkan Surat Keputusan (SK) Dewan Pengurus (DP) Korpri Kutim Nomor: 800.1.11.9/13/DP.KORPRI, 800.1.11.9/06 DP.KORPRI, dan 800.1.11.9/18/DP.KORPRI dengan masa bakti 2024-2027.

Bertempat di Gedung Serba Guna (GSG) Kecamatan Muara Wahau, Kamis (4/7/2024), acara pengukuhan Marlianto sebagai Ketua Korpri Kecamatan Muara Wahau, Jumran sebagai Ketua Korpri Kecamatan Kombeng, dan Peteus Ivung sebagai Ketua Korpri Kecamatan Telen, dipimpin langsung oleh Ketua Dewan Pengurus Korpri Kutim, Rizali Hadi.

Rizali Hadi dalam sambutannya menegaskan pengukuhan ini menjadi momen penting untuk memperkuat organisasi Korps Pegawai Republik Indonesia (Korpri) hingga ke tingkat kecamatan. Selain itu, anggota Korpri memiliki status yang melekat otomatis pada saat menerima SK Pegawai Negeri Sipil (PNS) atau Aparatur Sipil Negara (ASN).

“Dengan adanya pengukuhan pengurus hingga di tingkat kecamatan, kami berharap agar anggota Korpri tidak hanya sebatas simbol seragam, pin, dan topi Korpri,” ujar Rizali.

Rizali juga menjelaskan bahwa organisasi Korpri memiliki tujuh bidang penting yang harus dioptimalkan, seperti,pengendalian dan pengawasan, bidang kerohanian, sosial budaya, bidang pemberdayaan dan perempuan pengabdian masyarakat, organisasi dan kelembagaan serta pembinaan disiplin jiwa korpri dan wawasan kebangsaan.

“Perlu juga perlindungan dan bantuan hukum, usaha dan kesejahteraan. Korpri kabupaten siap memfasilitasi dalam hal pengawasan, pembinaan disiplin, serta perlindungan dan bantuan hukum. Kami juga telah memiliki perjanjian kerja sama dalam bentuk MoU dengan PERADI Kutim,” ungkap Rizali Hadi, yang diamini oleh Sekretaris Dewan Korpri Kabupaten, Misliansyah.

Usai dikukuhkan, Ketua Korpri Kecamatan Muara Wahau, Marlianto dalam sambutannya menjelaskan bahwa organisasi Korpri di tingkat kecamatan berkomitmen untuk demokratis, aktif, mandiri, profesional, dan bertanggung jawab dalam mensejahterakan anggotanya.

“Kami, Korpri unit Muara Wahau, Kombeng, dan unit Korpri Telen, siap menjaga kode etik dan keprofesionalan agar pegawai ASN di wilayah kami bisa menjadi contoh perekat dan pemersatu bangsa,” jelas Marlianto.

Marlianto juga mengusulkan agar Dewan Pengurus Korpri Kabupaten memberikan apresiasi dan penghargaan kepada anggota Korpri yang berprestasi pada HUT Korpri nanti tanggal 29 November 2024.

“Kami berharap ada perhatian khusus untuk anggota yang berprestasi di bidang kerohanian, olahraga, seni budaya, dan pengabdian masyarakat,” pungkasnya.

Pengukuhan pengurus Korpri di tingkat kecamatan ini diharapkan dapat memperkuat peran organisasi dalam mengayomi dan mensejahterakan anggotanya. Selain itu, dengan adanya komitmen untuk menjaga kode etik dan profesionalisme, diharapkan Korpri dapat menjadi teladan bagi masyarakat dan turut serta dalam mempersatukan bangsa.

Dengan pengurus yang baru dikukuhkan, Korpri Kecamatan Muara Wahau, Kombeng, dan Telen siap melaksanakan tugas dan tanggung jawabnya demi kemajuan dan kesejahteraan anggota serta masyarakat.(Red-SK/ADV)