Beranda hukum Manfaat CSR Bagi Rakyat, Dibedah Dalam Seminar Oleh DPD KNPI...

Manfaat CSR Bagi Rakyat, Dibedah Dalam Seminar Oleh DPD KNPI Kutim

0
Seminar Implementasi Perda CSR Terhadap Pembangunan Kesejahteraan Masyarakat Kabupaten Kutai Timur yang digelar DPD KNPI.

Loading

SANGATTA (14/12-2017)
Program CSR serta peraturan yang menjadi acuan, menjadi topik utama dalam Seminar Implementasi Perda CSR Terhadap Pembangunan Kesejahteraan Masyarakat Kabupaten Kutai Timur yang digelar DPD KNPI.
Seminar yang menghadirkan Sayid Anjas (Anggota DPRD Kutim mantanj Ketua Panssus Raperda CSR), Prof Dr Zamrudin Hasid Se (Dosen Unmul), Munir Perdana SH (Ketua KNPI Kutai Timur), Sugeng PT KPC dibuka Sekda Irawansyah.
Seminar yang sebagian besar diikuti kalangan pemuda, dijelaskan Yukuf Fadillah – Ketua Panitia Pelaksana, digelar sesuai ajaran Islam ada zakat, maka bagi perusahaan seperti PT KPC punya kewajiban menyalurkan sebagian penghasilannya melalui CSR. “Pertanyaan, sejauh mana CSR yang selama ini diberikan baik oleh PT KPC maupun perusahaan lainnya sudah dirasakan masyarakat,” terangnya.
Hal senada diungkapkan Munur Perdana – Ketua KNPI Kutim. Dalam seminar yang dipandu Irwan Fecho, diungkapkan Kutai Timur berdiri sejak 1999, memiliki SDA besar. Dengan SDA melimpah, Kutim selayaknya tumbuh menjadi kabupaten yang maju karena pelaku usaha yang menggarap SDA Kutim. “Seminar ini sebagai inisiasi KNPI Kutai Timur untuk mempertemukan pemkab dengan perusahaan,” sebutnya.
Sekda Irawansyah mengakui potensi SDA Kutim tidak diragukan, namun dalam pemanfaatan dan pengelolaannya memerlukan aturan jelas sehingga tidak berbenturan dengan hukum. Pemkab Kutim, ujar Irawansyah, telah merumuskan bagaimana meningkatkan ekonomi rakyat melakui agrobisnis dan agroindustry. “Saat ini fokusnya adalah kebutuhan dasar masyarakat seperti air, listrik serta kebutuhan pokok. Dalam Perda CSR juga diatur pemberian insentif bagi para investor untuk kesejahteraan masyarakat,” kata Irawansyah.
Pemkab diakuinya mengapresiasi seminar CSR oleh DPD KNPI, karena semakin memperkaya khasanah keilmuan serta memperkuat Perda yang digagas DPRD Kutim. Ia membenarkan, antara pemerintah, masyarakat dengan perusahaan mempunyai ketergantungan serta keterkaitan kuat. “Semua bermuara bagaimana SDA yang ada bisa dikelola maksimal oleh perusahaan, namun berimbang kepada peningkatan kesejahteraan rakyat,” tandas Irawansyah.(SK12)