Beranda kutim Perda Sudah Ada, PPI Kenyamukan Belum Juga Dioperasikan

Perda Sudah Ada, PPI Kenyamukan Belum Juga Dioperasikan

0

Loading

SANGATTA (20/3-2019)

 Perda Kutai Timur (Kutim) Nomor  I Tahun 2018 tentang Retribusi Pangkalan pendaratan Ikan (PPI) Kutim, diadopsi dari Perda PPI Selili Samarinda. Karena itu,  anggota DPRD Kutim Hasbullah Yusuf Berharap,  pengelolaan PPI kenyamukan bisa sama dengan PPI samarinda, yang dikategorikan PPI terbaik kedua di Indomesia.

“Perda PPI ini kami adopsi dari Perda PPI Samarinda. Kalau PPI Selili samarinda jadi terbaik PPI Indonesia, maka kami berharap PPI Kenyamukan Sangatta, juga sama, kalau dikelola dengan cara yang sama,” katanya.

Meskipun PPI Kenyamukan belum operasi, namun Habullah berhatap, dengan adanya Perda ini, maka pengelolaan PPI bisa cepat dilakukan. Sebab dengan operasinya PPI, maka diharapkan ada percikan uang yang berputar di PPI, yang bisa masuk Pendapatan Asli daerah (PAD). Sebab di PPI, ada banyak pos anggaran yang memungkinkan PAD, berdasarkan Perda ini, yang bisa menyumbang PAD. Misalnya, batu es, timbangan, parkir roda dua dan empat biaya tambat dan berbagai pos lainya. “Kami berharap, dari berbagai pos ini, akan memberikan sumbanguan cukup berat bagi PAD,” harap Yusuf.

Namun harapan Yusuf ini tidak  mungkin  terwujud, jika tidak didukung dinas terkait terutama Badan pendapatan daerah (Bapenda) dan Dinas Kelautan dan Perikanan, karena   hingga kini, PPI ini belum dioperasikan.

“Adanya Perda yang  menjadi  payung hukum bagi  Dinas Kelautan untuk segera mengoperasikan PPI ini. Sebab diharapkan, nantinya jika PPI ini operasi, maka akan bisa memberikan sumbangan PAD yang siginifikan,” katanya.(ADV-DPRD Kutim)