Beranda hukum Perusahaan Dimarger, Karyawan Lapor Disnaker dan DPRD Kutim

Perusahaan Dimarger, Karyawan Lapor Disnaker dan DPRD Kutim

0
Sebagian karyawan PT BMA Sandarann sedang menanti perwakilan mereka mengadu ke DPRD.

Loading

SANGATTA,Suara Kutim.com (24/2-2017)
Ratusan karyawan PT Bumi Mas Agro (BMA) Sandaran, ramai-ramai mendatangi Kantor Dinas Tenaga Kerja (Disnakertrans) di Bukit Pelangi Sangatta Utara. Pekerja perkebunan kelapa sawit ini, mengaku khawatir akan nasib mereka karena akan dilakukan merger antara BMA dengan PT Sinergi Agro Industri (SAI).
Pekerja yang datang sudah berada di Sangatta sejak Kamis (23/2), Jumat pagi dipimpin Kornelius Gatu – Ketua DPD Serika Pekerja Nasional (SPN) Kaltim, pekerja yang datang bersama istri dan anak dengan menggunakan 8 truk bak terbuka dan 3 mobil pickup, melakukan orasi di tiga tempat yakni depan Kantor Disnakertrans, Kantor Bupati Kutim dan DPRD Kutim. “Perusahaan tidak terbuka kepada buruh dan pekerja di PT BMA, terkait merger atau penggabungan saham perusahaan antara BMA dengan SAI. Saat ini pekerjadi BMA mempertanyakan status mereka sebagai karyawan di BMA. Selain itu banyak ketidakjelasan yang dilakukan BMA kepada karyawan yakni ketidakjelasan potongan pajak penghasilan serta jaminan kesehatan (BPJS),” ujar Kornelius seraya menambahkan saat berobat menggunakan BPJS ternyata tidak terdaftar.
Dalam orasinya, Kornelius berharap Disnakertran dan DPRD Kutim membantu pekerja agar mendapatkan haknya. “Karyawan jangan menjadi korban pengabungan perusahaan seperti akan masa kerja dan lainnya,” tandas Kornelius.
Terhadap tuntutan pekerja dan SPN, Kepala Disnakertrans Kutim, Abdullah Fauzi menyebutkan berdasarkan Undang-undang (UU) Ketenagakerjaan, yang diatur apabila ada perselisihan tenaga kerja antara manajemen dengan karyawan. “Salah satu pihak, wajib segera melaporkan dan mendaftarkan perselisihanya tersebut kepada Disnaker. Namun karena aksi demo yang dilakukan karyawan PT BMA tidak jelas dan tidak terlaporkan di Disnakertrans Kutim, Disnaker Kutum belum bisa mengambil sikap,” terang Fauzi seraya mengingatkan Disnaker siap melakukan mediasi jika ada lappran masalah ketenagakerjaan.
Setelah melakukan orasi beberap menit di Disnaker, seluruh karyawan dikawal Polres Kutim langsung menuju DPRD Kutim. Di lembaga wakil rakyat ini, mereka diterima Hason Ali salah satu anggota DPRD Kutim.(SK2/SK3)