SANGATTA,Suara Kutim.com (7/10)
Polres Kutai Timur (Kutim) melalui Satnarkoba akan menguji ribuan obat yang siap diperdagangkan Ar (19) warga Palu – Sulteng di Desa Tanjung Mangkaliat Sandaran di Balai POM Samarinda. Meski demikian, Ar yang diamankan anggota Lanal Sangatta di Tanjung Mangkaliat, ditahan dengan sangkaan awal menjual obat tanpa ijin sah.
Kapolres Kutim AKBP Rino Reko bersama Kasatresnarkoba Ipda Abdul Rauf, Jumat (7/10) menerangkan bukti awal Ar menjual obat tanpa ijin sudah kuat, terutama ia mengakui memaket sendiri dan menyimpannya untuk dijual saat pasar malam.
Ar yang diamankan bersama 1.940 butir obat yang diduga tergolong dilarang dijual bebas tanpa resep dokter atau ijin sah dari pemerintah ini, mengaku obat berwarna putih yang ia sebut obat penenang dibelinya di Palu – Sulteng. “Satu bungkus isi dua puluh butit dijual seharga Rp20 ribu, jika semua terjual akan dibelikan sabu untuk dipakai sendiri,” terang Ar.
Terhadap penangkapan Ar, kapolres mengaku kaget pasalnya Tanjung Mangkaliat merupakan daerah terpencil karena berada di tepi Selat Makassar yang aksesnya sulit terutama di saat gelombang tinggi. “Benar-benar memprihatinkan, Narkoba sudah menyebar ke pelosok Kutim,” kata kapolres.
Seperti diwartakan, Ar ditemukan anggota Lanal Sangatta yang bertugas di Tanjung Mangkaliat memiliki obat terlarang, selain itu ditemukan juga alat isap sabu, HP serta satu bilah senjata tajam. Untuk penyelidikan lebih mendalam, Ar Jumat sore diserahkan ke Polres Kutim bersama barang bukti.
Ar yang tampakl lusuh, diamankan di Kapal Motor (KM) Wahyuni asal Palu, kapal ini ditumpangi AR karena dikenal sebagai kapal sembako yang kerap menggelar pasar malam di Tanjung Mangkaliat.
“Pengungkapan peredaran obat-obatan berbahaya ini hasil dari laporan masyarakat yang resah semakin maraknya peredaran obat-obatan berbahaya. Sehingga jajaran Lanal Sangatta mengelar patroli laut dan melakukan pemeriksaan terhadap kapal-kapal yang beraktivitas di perairan laut Kutai Timur terlebih di pesisir Kutim banyak pelabuhan-pelabuhan kecil atau pelabuhan tikus yang cukup rawan sebagai pintu masuk Narkotika dan obat-obatan berbahaya,” kata Danlanal Sangatta Letkol Laut (P) Donny Suharto.(SK3)