Beranda hukum Pilkades Harus Sesuai Aturan, Laksanakan Secara Demokratis

Pilkades Harus Sesuai Aturan, Laksanakan Secara Demokratis

0

Loading

SANGATTA,Suara Kutim.com (18/10)]
Bupati Kutai Timur (Kutim) Ismunandar menegaskan Pemilihan Kepala Desa (Pilkades) serentak yang digelar 20 Desember 2016 berjalan aman, lancar dan sesuai dengan aturan yang telah ditetapkan. Ditegaskan Ismu, saat ini Pemkab Kutim mensosialisasikan aturan dan pelaksanaan Pilkades serentak di Kutim. “Pilkades harus dilaksanakan sesuai m aturan-aturan yang telah ditetapkan pemerintah, sehingga pelaksanaannya tetap aman dan tertib serta tidak menimbulkan konflik,” pesannya.
Disebutkan Ismu, Pilkades adalah ajang untuk memilih pemimpin desa yang memang benar-benar sosok yang mampu memimpin sebuah desa, dengan tingkat kompetensi dan persyaratan sesuai dengan aturan dan undang-undang (UU).
Ia menaruh harapan, selama Pilkades jangan ada unsur atau isu kepentingan yang melibatkan Suku, Agama, Ras dan Antar Golongan (SARA) demi menjaga keamananan dan kebersamaan yang bekelanjutan.
Tahun ini Pemkab Kutim akan melaksanakan Pilkades di 78 desa yang berada di 17 kecamatan, pemkab Kutim telah mengiventaris beberapa permasalahan menjelang Pilkades termasuk masukan Komunitas Intelijen Daerah (Kominda) Kutim yang belum lama ini melakukan rapat dan menyampaikan adanya perbedaan tafsir di masyarakat soal Perda Pilkades serta Perbup Nomor 16 Tahun 2016 tentang mekanisme pelaksanaan Pilkades.
Persoalan yang menjadi perhatian Kominda yakni persyaratan calon kades serta peraturan lainnya yang belum tersosialisasikan dengan baik, serta belum terbentuknya panitia pelaksana. Dari 78 desa pelaksana, diketahui 17 yang sudah membentuk.(SK13)