SANGATTA (24/9-2019)
Sehari diangkat sebagai Kepala Dinas Pertanahan dan Penataan Ruang (DPPR) Kutai Timur (Kutim), Poniso Suryo Renggono bertekad bekerja maksimal bersama jajarannya, untuk menyelesaikan benang kusut permasalahan lahan pembebasan lahan yang belum lengkap datanya.
Poniso menyebutkan, akan bekerja sebagaimana aturan yang sudah ada terutama untuk menyelesaikan masalah lahan dengan melakukan verifikasi dan klasifikasi dokumen dan bukti pembayaran lahan-lahan yang sudah pernah dilakukan. “Selain itu, koordinasi dengan sejumlah instansi Kuitm lainnya seperti Badan Pengelola Keuangan dan Aset Daerah (BPKAD) serta beberapa bagian di Setkab Kutim, tentunya akan terus dilakukan,” bebernya.
Pria yang pernah menjabat sebagai Camat Rantau Pulung ini mengakui, permasalahan pembebasan lahan pemerintah selama ini bagaikan benang kusut yang cukup sulit dicari ujung pangkalnya.
Namun ia yakin, dengan kerja bersama seluruh tim yang ada di DPPR Kutim, maka secara bertahap permasalahan pembebasalan lahan oleh Pemkab Kutim ini akan terselesaikan. Mantan Kabag Pembangunan Setkab Kutim ini, menyebutkan menangani masalah lahan yang ada tidak semudah membalikkan telapak tangan karena perlu ketelitian dan kehati-hatian dalam memahami duduk permasalahan dan mencarikan jalan keluarnya. “Ini masalah hukum, karenanya dengan tanggung jawab yang diembankan saya siap menjalankan amanah dengan maksimal dan professional,” terangnya dengan suara kalem.(SK2)