Sangatta, SuaraKutim.com – Asisten Pemerintahan Umum dan Kesejahteraan Rakyat (Pemkesra) Sekretariat Kutai Timur (Kutim) Poniso Suryo Renggono, melihat hasil pendapatan tambang guna pengalokasian hal yang lebih positif seperti pembangunan infrastuktur, pendidikan dan kesehatan.
Hal tersebut disebutkanya pada acara Mining Talk & Seminar Izin Usaha Pertambangan tahun 2024, yang diselenggarakan oleh Perhimpunan Ahli Pertambangan Indonesia (PERHAPI) Kutai Timur di ruang meranti, kantor Bupati Kutai Timur, Sabtu (02/11/2024).
Poniso menegaskan penting untuk kita sadari bahwa izin usaha pertambangan bukan sekedar formalitas, melainkan merupakan salah satu aspek fundamental dalam menciptakan kesejahteraan masyarakat dan lingkungan.
“Masyarakat dapat izin yang jelas dan transparan, kita dapat memastikan bahwa kegiatan pertambangan dilakukan sesuai dengan kebutuhan yang berlaku sehingga berdampak positif bagi masyarakat kita,” ujarnya
Lanjut Poniso, melihat dari bagaimana pendapatan yang dihasilkan, dialokasikan untuk pembangunan infrastruktur, pendidikan, dan kesehatan ada kutim. Selain itu, izin yang dikeluarkan harus mempertimbangkan dampak lingkungan sehingga eksplorasi sumber daya alam tidak merugikan ekosistem dan kesehatan masyarakat.
Dengan demikian, kita tidak hanya mengejar keuntungan ekonomi tetapi juga menjamin masa depan yang berkelanjutan bagi generasi yang akan datang.
”Saya berharap peserta dapat memanfaatkan kesempatan ini agar kegiatan Mining Talk & Seminar Izin Usaha Pertambangan Tahun 2024 yang kita lakukan memberikan manfaat sosial dan lingkungan bagi masyarakat kutim,” katanya.
Lebih lanjut, ia mengingatkan kita semua akan bertanggung jawab besar sebagai pengelola sumber daya alam.
“Mari kita bersama – sama memastikan bahwa seriap langkah yang kita ambil dalam industri pertambangan tidak akan membawa manfaat, tidak hanya membawa manfaat ekonomi, tetapi juga menciptakan lingkungan yang aman dan berkelanjutan dengan kolaborasi dan komitmen yang kuat,” pungkasnya. (*/adv/sk05)