Beranda kutim adv pemkab Asisten Pemkesra Kutim Sebut, Penerbitan IUP Harus Pertimbangkan Dampak Lingkungan

Asisten Pemkesra Kutim Sebut, Penerbitan IUP Harus Pertimbangkan Dampak Lingkungan

0

Loading

Sangatta, Suarakutim.com – Asisten Pemerintahan Umum dan Kesejahteraan Rakyat (Pemkesra) Sekretariat Kutai Timur (Kutim) Poniso Suryo Renggono menyebutkan jika kegiatan pertambangan dilakukan sesuai dengan kebutuhan, sehingga berdampak bagi masyarakat pada pembukaan Mining Talk & Seminar Izin Usaha Pertambangan Tahun 2024, di Ruang Meranti Kantor Bupati Kutim.

Kegiatan yang dilakukan oleh Ahli Pertambangan Indonesia (PERHAPI) Kutai Timur, bertujuan untuk meningkatkan pemahaman dan regulasi dan pengelolaan usaha jasa pertambangan itu dihadiri ratusan peserta yang terdiri dari masyarakat dan pelaku usaha.

Dalam sambutannya Poniso Suryo Renggono menegaskan bahwa kegiatan pertambangan harus berdampak positif bagi masyarakat dalam keterlibatan dan keterkaitan pertambangan dalam men-sejahterakan rakyat.

“Terlihat dari bagaimana pendapatan yang dihasilkan dapat dialokasikan untuk pembangunan infrastuktur, pendidikan dan kesehatan,’’ katanya pada Sabtu (2/11/2024)

Lanjut ia menegaskan bahwa setiap kegiatan pertambangan yang ada di wilayah iini mesti dilakukan dengan kehati-hatian serta harus memberikan manfaat sosial dan lingkungan masyarakat.

“Selain itu, izin yang dikeluarkan harus mempertimbangkan dampak lingkungan sehingga eksplorasi sumber daya alam tidak merugikan ekosistem dan kesehatan masyarakat,” tegasnya.

Dirinya kemudian berharap agar peserta kegiatan dapat memanfaatkan kesempatan sebaik-baiknya untuk bertukar informasi, berdiskusi dan meningkatkan kepastian dalam menjalankan usaha jasa pertambangan yang berkembang.

Pada akhir sambutan Poniso kembali menegaskan bahwa “Harus memastikan setiap langkah yang kita ambil dalam industri pertambangan,tidak hanya membawa manfaat ekonomi tetapi juga menciptakan lingkungan yang aman dan berkelanjutan,” pungkasnya. (*/adv/sk05)