Beranda politik DPRD Kutim Program TMMD ke-117 di Kecamatan Kongbeng, Ini Respon Ketua DPRD Kutim

Program TMMD ke-117 di Kecamatan Kongbeng, Ini Respon Ketua DPRD Kutim

0
Ketua DPRD Kutai Timur

Loading

SuaraKutim.com, Sangatta – Setelah menghadiri rapat koordinasi teknis (rakornis) TMMD ke-117 secara virtual bersama Wakil Bupati Kutai Timur, Kasmidi Bulang, dan Komandan Kodim 0909 Kutai Timur, Letkol Inf Adi Swastika. Ketua Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Kutai Timur (Kutim), Joni, memberikan dukungan penuh terhadap pelaksanaan program TNI Manunggal Membangun Desa (TMMD) ke-117 di Kutai Timur, khususnya di Kecamatan Kongbeng.

Joni, menyebutkan bahwa pelaksanaan TMMD ke-117 akan dimulai pada tanggal 12 Juli 2023 dan berakhir pada tanggal 10 Agustus 2023 secara serentak di berbagai wilayah. Salah satu wilayah yang menjadi fokus utama adalah Kecamatan Kongbeng.

“Alhamdulillah hari ini sudah ada pemaparan TMMD ke-117, Kutai Timur salah satunya, dalam hal ini kita bisa mengurangi anggaran pembuatan jalan pendekat,” ungkap Joni, Selasa (04/07/23).

Diketahui bahwa sasaran kegiatan akan dipusatkan di Desa Suka Maju di Kongbeng. Progam ini berupa pembangunan jalan sepanjang 1.250 meter. Jalan yang dibangun ini merupakan jalan pendekat. Dulunya jalan yang ada memutar sepanjang 5 kilometer. Jika jalan ini sudah terbangun maka bisa memangkas perjalanan hingga 2 kilometer saja. disampaikan juga bahwa Kutim satu-satunya wilayah di Kodam VI/Mulawarman yang melaksanakan kegiatan TMMD ke 117 tahun 2023 ini.

“Tadinya jalan itu rencanaya dibangun 5 kilometer, tetapi dengan komunikasi yang bagus ke masyarakat, dengan silaturahmi yang bagus akhirnya menemukan jalan pintas yang hanya 2 kilometer,” pungkasnya

Program TMMD ke-117 akan melibatkan anggota TNI dari Kodim 0909 Kutai Timur, serta unsur pemerintah daerah dan masyarakat setempat. Kegiatan yang dilakukan dalam TMMD meliputi pembangunan infrastruktur, peningkatan sarana dan prasarana, serta kegiatan sosial dan kesejahteraan masyarakat. (Red/SK-05/Adv)