Beranda ekonomi Proyek Jaring Asmara Dewan Wajib Masuk Musrenbang

Proyek Jaring Asmara Dewan Wajib Masuk Musrenbang

0
Salah satu proyek yang diduga titipan anggota dewan pada Dinas PU, tidak ada yang usul dan bukan skala prioritas. Proyek sejenis selain konon jumlahnya ribuan dan ditengarai dikerjakan perusahaan yang telah direkomendasikan oknum dewan sebagai pemilik kegiatan.(Foto Dok Suara Kutim.com)

Loading

SANGATTA,Suara Kutim.com (14/3)
Wakil Bupati Ardiansyah Sulaiman minta Bappeda benar-benar teliti dalam memasukkan usulan-usulan dari masing-masing SKPD, Kecamatan termasuk usulan anggota DPRD Kutim yang didapat dari penjaringan aspirasi masyarakat (Jaring Asmara) saat reses. Pasalnya, pola perencanaan terbaru bakal diaudit BPKP termasuk hasil Musrebangdes, Musrenbangcam dan Musrenbang Kutim yang baru berakhir pekan lalu. “Program-program yang diinput benar-benar hasil Musrenbang dan memang prioritas,sehingga semua pekerjaan tertuang dalam perencanaan dan menjadi dokumen perencanaan pembangunan. Hal ini lah yang akan dipastikan oleh BPKP, dan jika ada yang tidak tertuang namun kemudian hari dikerjakan, diindikasi awal dari penyimpangan APBD,” terang Ardiansyah.
Agar tidak bermasalah dikemudian hari, Ardiansyah minta semya pihak benar-benar taat hukum dan aturan dalam memproses suatu kegiatan karenanya semua pihak terlibat memiliki dokumen hasil kesepakan dalam penyusunan program dan dipastikan dilaksanakan nanti tidak melenceng dari kesepakan.
Ditanya seputar hak budget anggota dewan yang kerap diimplementasikan dalam “proyek aspirasi” mantan anggota dewan Kutai dan Kutim ini membenarkan dewan memiliki hak dalam penyusunan program pembangunan. Namun nilai dan bentuk aspirasi yang ingin dimasukkan wajib diposes dari desa hingga kabupaten. “Artinya program itu memang dari bawah dan didukung dewan sehingga bisa dijadikan kegiatan oleh SKPD, bukan tiba-tiba hadir saat pembahasan,” ungkap Ardiasnyah.
Terhadap nilai usulan yang diterima saat Musrenbang, ia mengakui nilainya antara Rp15 Triliun hingga 20 Triliun. Dengan kemampuan hanya Rp3 triliun, ditegaskan tidak bisa mengakomodur semua usulan karenanya harus yang disetujui benar-benar prioritas seperti pengadaan obat bagi Puskesmas, Perbaikan gedun SD yang rusak serta perbaiakan infrastrukur jalan.
Sejumlah sumber di Pemkab Kutim membenarkan selama ini hasil Musrebang seperti hanya dokumen tanpa arti, pasalnya apa yang dibahas berhari-hari ternyata terpangkas oleh “titipan” yang membuat SKPD tak berkutik. “Banyak contoh seperti pembangunan jalan-jalan gang yang tanpa penghuni, kapan diusulkan dan oleh siapa tapi tiba-tiba saja ada proyeknya meski nilainya tidak lebih Rp200 juta tapi jika jumlahnya ratusan berapa dana yang terserap,” kata sumber media ini.(SK-02/SK-03/SK-09)