Beranda kutim Pukul 08.15 Wita, Hentikan Kegiatan Untuk Mengheningkan Cipta

Pukul 08.15 Wita, Hentikan Kegiatan Untuk Mengheningkan Cipta

0
Anggota Polres Mojokerto dan pengendata sama-sama menghentikan cipta pada peringatan Hari Pahlawan Tahun 2017 lalu. (Foto Ist)

Loading

SANGATTA (9/11-2018)
Memperingati Hari Pahlawan tahuin 2018, Sabtu (10/11), warga masyarakat termasuk kantor pemerintah dan swasta diimbau menaikan bendera Merah Putih. Selain itu, untuk mengenang dan menghormati jasa jasa para pahlawan yang telah gugur membela bangsa dan negara, juga diminta melakukan mengheningkan cipta seretak selama 60 detik.
“Tepat pukul 08.15 Wita dilakukan mengheningkan cipta serentak selama 60 detik. Semua wajib dan semua aktifitas juga stop.,” kata Bupati Kutim Ismunandar seraya menambahkan pusat peringatan digelar di Halaman Kantor Bupati Kutim.
Dijelaskan, sesuai pedoman pelaksanaan Hari Pahlawan tahun ini yang bertema “Semangat Pahlawan di Dadaku” dari Kemensos RI, dalam memandu mengheningkan cipta serentak ditandai sirene mobil Dishub, mobil kepolisian, dan sirene milik PMK.
Diingatka, semua kendaraan yang melintas di jalan raya supaya stop dan pengendara maupun penumpangnya supaya mengheningkan cipta, begitu pula aktifitas lainnya di lain-lain juga stop untuk mengheningkan cipta. “Kepala OPD dan Camat serta Kades untuk mengingatkan warga Kutim untuk meluangkan waktu mengheningkan cipta sebagai penghormatan kepada pahlawan bangsa, seperti harapan Mendagri tentang Peringatan Hari Pahlawan,” imbuh Ismu ketika ditanya Suara Kutim.com seputar peringatan Hari Pahlawan di Kutim.(SK11)