SANGATTA,Suara Kutim.com
Pemerintah Pusat ternyata belum memenuhi kewajibanya kepada Pemkab Kutim tahun 2012, secara keseluruhan. Catatan Bupati Kutim Isran Noor, ada Rp1 triliun dana alokasi umum (DAU) yang belum direalisasikan. “Kutim masih punya piutang sekitar satu triliun rupiah ke pemerintah pusat, dana itu pasti ditagih sebagai biaya pembangunan,” kata Isran Noor, dalam rapat paripurna di DPRD Kutim, beberapa hari lalu.
Kepada wartawan Isran menyebutkan, DAU yang kurang itu merupakan kekurangan transfer ke daerah yang dilakukan pemerintah pusat pada tahun anggaran 2012-2013. “Kalau DAU itu diserahkan, bisa digunakan untuk pembangunan infrastruktur karena belum pasti kapan direalisasikan transfernya ke Kutim sehingga belum dimasukan dalam RAPBD Kutim tahun 2015,” jelasnya.
Terkait akibat kekurangan transfer dana, Isran tak menampik salah satunya adalah dengan pemotongan anggaran di Satuan Kerja Perangkat Daerah (SKPD) yang mencapai 50 persen. Selain itu, dilakukan penyesuaian dengan melakukan efisiensi belanja, namun tidak mengganggu program prioritas pembangunan yang telah dicanangkan.
Terpisah, Ketua DPRD Mahyunadi mengaku tidak tahu persis, namun sepengetahuannya yang kurang transfer sekitar Rp650 miliar. “Memang pemerintah pusat mengirim tidak sekaligus, jika sampai satu triliun itu saya tidak tahu hitungannya,” katanya.
Kalaupun DAU dikirim ke Pemkab Kutim dalam tahun depan, maksimal masuk APBD-P 2015 bahkan bisa masuk dalam APBD 2016. Namun, bagaimana pemkab aktif melakukan koordinasi dengan kementrian keuangan agar bisa didapat kepastian kapan bisa ditransfer. “Sebagai daerah yang baru tentu memerlukan dana besar, terutama untuk pembangunan infrastruktur,” kata Mahyunadi.(SK-03)