SANGATTA (27/8-2018)
Jajaran Resnarkoba Polres Kutim, Senin (27/8) pukul 12.00 Wita berhasil membekuk 3 pengedar sabu yang sedang menanti pembeli. Ketiga pengedar yang dibekuk di tengah keramaian itu bernama Saf, DH dan Mul. “Dari tangan tersangka diamankan satu poket ukuran sedang yang ditaksir beratnya puluhan gram,” terang Kapolres Kutim AKBP Teddy Ristiawan.
Bersama Wakapolres Kompol Budi H, Kasat Resnarkoba Iptu Mikael Hasugian, Senin (27/8) dijelaskan, adanya sabu dalam jumlah besar masuk Sangatta setelah tim Opsnal Resnarkoba Polres Kutim mendapat informasi masyarakat.
Dari penyelidikan yang diback tim intelijen, didapat ciri-ciri ketiga tersangka dan mereka sedang berada di simpang tiga Kabo Desa Swarga Bara Sangatta Utara. Mengetahui ciri-ciri tersangka sesuai dengan informasi, sejumlah tim langsung ke TKP dengan berbagai bentuk penyamaran. “Syukur, dalam hitungan menit ketika ditanya nama dan asal, tersangka tak berkutik bahkan ketika digeledah ditemukan serbuk warna putih yang diakui tersangka sabu,” terang kapolres.
Dengan dugaan barang bukti yang ada, ketiganya, terang kapolres langsung dibawa ke Mapolres Kutim. Dalam pengakuan sementara, ketiganya membenarkan serbu warna putih yang ditemukan dalam jaket warna biru adalah sabu. “Kini Saf, DH dan Mul sudah ditetapkan sebagai tersangka namun perlu pengembangan lebih jauh untuk memastikan pasal yang tepat, sedangkan ketiga mengaku tiga sekawan serta membenarkan yang diamankan adalah sabu walaupun perlu pembuktian laboratorium Polri di Polda Jatim,” beber kapolres seraya menambahkan selain sabu juga diamankan HP dan barang bukti lainnya.(SK11)