Beranda hukum Rp639, 6 Juta Tidak Jelas Alamat Pengirimnya

Rp639, 6 Juta Tidak Jelas Alamat Pengirimnya

0

Loading

Penerima RLH Berfoto Bersama Bupati Isran 
SANGATTA,Suara Kutim.com
Dana tak jelas mengalir ke  Forum Multi Stake Holder-Corporate Sosial Responsibility (FMSH-CSR) Kutai Timur, angka fantastis  yakni Rp639,6 juta.  Dana-dana yang diperuntukan Pembangunan Rumah Layak Huni (PRLH) itu,menurut Kepala Sekretariat FMSH-CSR, M Hidayat perlu diperjelas sehingga tidak menimbulkan penilai negatif.  “Bantuan peruhanaan untuk PRLH oleh pemkab dipercayakan kepada FMSH CSR untuk mengelola, karena jika diberikan langsung kepada pemkab akan menjadi temuan karena tergolong pungutan liar,” tegas Hidayat.
            Kepada wartawan diakui, dana CSR untuk membantu keluarga miskin itu hingga Juni lalu mencapai Rp12,8 M. Diakui, kesemua dana masuk ke rekening FMSH – CSR yang ada di BNI 1946 namun dari beberapa pengirim tidak mengirimkan data jelas. “Ada yang sudah ikut berpartisipasi, namun kami tidak tahu siap pemilik dana tersebut dan dari perushaan mana yang telah masuk direkening FMSH CRS,” jelasnya.
            Mantan Kepala Bappemas Kutim ini menyebutkan,  dana yang  diterima merupakan trasfer dari sejumlah bank diantaranya BRI. Sayangnya, nama pengirimnya tidak jelas  dan dari beberapa pengirim  hanya menggunakan nama pribadi sehingga pihaknnya sangat sulit untuk melacak dana tersebut.”Untuk perusahaan yang sudah memasukkan dananya ke Forum MSH CSR, segera untuk melaporkannya dengan menyertakan bukti penyetornya dari bankm,” imbuhnya.
Diungkapkan, ada perusahaan mengaku ke bupati  telah menyetorkan dananya ke FMSH CSR untuk PRLH, tetapi setelah di cek perusahaan tersebut belum menyetor sama sekali. Disinggung apakah tidak jelasnya  nama pengirim karena menyangkut kerahasian perusahaan sehingga tidak mau terkait dengan masalah hukum dikemudian hari. Hidayat, tidak bisa memberikan keterangan karena ia hanya mendapat tugas untuk memonitir dan mengelola semua dana  PRLH.
“Awalnnya berjumlah dua puluh pengirim, setelah kami telusuri siapa pengirimnnya akhirnnya jumlahnnya berkurang dan tersisa delapan yang belum terditeksi,” bebernya.
Mengenai prosedur pencairan dana PRLH, Hidayat menerangkan sudah ditetapkan dimana setiap pencairan harus ada data yang akurat yakni data dari masing-masing kecamatan. “Terpenting itu, jika dana masuk baru diserahkan ke lokasi dimana akan dibangun,” ungkap Hidayat seraya berharap perusahaan yang ikut berpartisipasi di PRLH memberikan data sebagai bahan evaluasi dan monitoring.(SK-02)