Hasbullah ketika berdialog dngan Arsanty |
SANGATTA,Suara Kutim.com
Kasus Pemilu yang menyeret Hasbullah, bakal berlanjut pasalnya Arsanty Handayani SH sebagai penasihat terpidana Hasbullah tetap akan mempekarakan oknum lainnya yang menyebabkan kliennya meringkuk. “Dalam persidangan terbukti dan terungkap jika kasus pengelembungan suara terjadi karena ada pihak lain yang membantu dan memberi klien saya menerima uang,” terang Arsanty kepada Suara Kutim.com, Kamis (22/5.
Salah satu oknum yang bakal dilaporkan ke polisi yakni Rud – seorang Komisionoer KPU Kaltim. “Ada dan secara nyata SMS Rud ke Hasbullah agar mengamankan suara oknum caleg, SMS itu dibacakan di dalam persidangan,sayang tidak tuntas karena baterai HP Hasbullah, habis,” katanya Arsanty.
Dengan SMS itu Hasbullah melakukan tindakan yang menyebabnkan ia menjadi terpidana, bahkan hingga Hasbullah dijatuhi hukuman Rud tak pernah hadir memberikan keterangan dengan berbagai alasan untuk ingkar. “Mungkin dengan UU Pemilu saksi Rud akan lepas, tapi kami akan laporkan Rudi ke DKKP (Dewan Kehormatan Penyelenggara Pemilu) termasuk ke polisi,” sebut Arsanty.
Arsanty menambahkan, sejumlah mantan anggota KPU Balikpapan dan Tenggarong bahkan telah melaporkan Rud ke DKKP, namun belum bisa ditindaklanjuti karena bukti kurang kuat. “Jadi laporan nanti akan kami lampiri dengan putusan Hasbullah, termasuk SMS yang bersangkutan pada Hasbullah, tentunya akan kami perlihatkan pada DKKP agar mereka dapat mengambil sikap,” katanya.(SK-02)