Beranda politik DPRD Kutim Jalan Rusak dan Berdebu, Arfan Minta Dinas PU Lebih Sensitif

Jalan Rusak dan Berdebu, Arfan Minta Dinas PU Lebih Sensitif

0
Wakil Ketua II DPRD Kutai Timur, Arfan

Loading

Suarakutim.com, Sangatta – Wakil Ketua II Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Kutai Timur, Arfan, mengomentari kondisi rusaknya jalan di Poros Kabo yang berada di Desa Swarga Bara, Kecamatan Sangatta Utara.

Ia menyoroti pentingnya kinerja Dinas Pekerjaan Umum (PU) dalam merawat dan memelihara infrastruktur jalan di wilayah tersebut. Arfan menegaskan bahwa Dinas PU harus lebih cermat dan sensitif lagi dalam menjaga kualitas jalan demi kelancaran transportasi masyarakat.

Sebelumnya warga diwilayah tersebut mengeluhkan kondisi jalan yang ada, sbegaian jalan rusak berlubang serta semenisasi yang tidak merata. Belum lagi masalah jalan yang sangat berdebu yang sampai hari ini masih dikeluhkan masyarakat.

“Yang pertama kita minta kadis PU segera memikirkan itu, jangan sampai semenisasinya itu kan bisa terjadi seperti itu.” ungkapnya belum lama ini.

Arfan juga menekankan bahwa Dinas PU memiliki peran sentral dalam menjaga dan merawat infrastruktur jalan di daerah ini. “Saya harap Kadis PU lebih cermat lagi, lebih sensitive lagilah melihat keadaaan itu kan,” tambahnya.

Selain itu, Arfan juga mengajak masyarakat untuk turut berperan aktif dalam melaporkan kondisi jalan yang memprihatinkan kepada pihak berwenang.

Ia berharap dengan adanya perhatian dari pihak terkait dan kesadaran bersama, kondisi jalan di Poros Kabo, Desa Swarga Bara, dapat segera mendapatkan perbaikan yang memadai untuk kenyamanan dan keselamatan pengguna jalan.

“Karena saya liat di media itu setiap hari itu, nanti ada lagi mobil lewat, berdebu lagi , itulah hak-hak pengguna jalan itu kan harus juga diperhatikan,” pungkasnya.

Dengan adanya perhatian dari pihak legislatif seperti Wakil Ketua II DPRD Kutai Timur, diharapkan masalah infrastruktur jalan di daerah ini dapat mendapatkan perhatian yang lebih serius dan langkah-langkah konkrit untuk perbaikan dapat segera dilakukan oleh Dinas PU Kabupaten Kutai Timur. (red/SK-05/adv)