SANGATTA,Suara Kutim.com (15/11)
Jajaran Polres Kutim terutam tim Opsnal Satnarkoba tak mengenal lelah, pelaku pengedar dan pemakai Narkoba terus diburu. Setiap pekan, ada saja oknum masyarakat yang terjaring sehingga menambah sesak ruang tahanan Polres Kutim.
Dalam operasi yang dipimpin Kasatresnarkoba Iptu Abdul Rauf, Senin (14/11) kemarin ditangkap HK dan HR. Operasi yang dilakukan pukul 09.30 Wita di Jalan APT Pranoto Sangatta Utara ini, tim opsnal menemukan 15 poket sabu seberat 7 gram, 2 unit HP yang digunakan untuk bertransaksi serta uang tunai Rp500 ribu. “Warga melaporkan adanya aktifitasn HK dan HR yang mencurigakan, bahkan ada warga yang memancing kegiatan mereka sehingga diketahui jika keduanya pengendar sabu sehingga dilaporkan ke polisi,” terang Kapolres AKBP Rino Eko.
Bersama Kasat Resnarkoba Iptu Abdul Rauf diakui ketika HK dan HR diamankan, ternyata diketahui HK merupakan target operasi (TO) Polres Kutim yang selama ini licin. Dari beberapa kasus sebelumnya, HK ada terkait dengan sejumlah kasus Narkoba lainnya namun selalu lepas. “Kini pria kelahiran 7 Juni 1985 ini tak berkutik, ketika dilakukan penggeledahan dikediamannya ditemukan 15 poket Narkoba yang diduga sabu, barang haram bernilai jutaan rupiah itu disimpan dalam kotak plastic warna hitam pink,” beber Iptu Abdul Rauf.
Untuk mempertanggungjawabkan perbuatannya, HK dan HR kini diamankan di Mapolres Kutim bersama barang bukti. Keduanya, ujar Iptu Abdul Rauf dijerat melanggar UU Narkotika yang ancaman hukumnya lebih 5 tahun penjara.(SK12)