SANGATTA,Suara Kutim.com (23/1-2017)
Kasus pelecehan seks terhadap salah seorang pekerja harian lepas yang bertugas sebagai pembersih taman di lingkungan Pemkab Kutim, di toilet salah satu Pos Jaga Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Kutim di kawasan Bukit Pelangi belum lama ini. Kepala Satpol PP Kutim, Arief Yulianto langsung melakukan audit investigasi internal.
Ditemui usai mengikuti kegiatan Cofee Morning, Senin (23/1) ia kepada awak media mengatakan bahwa peristiwa pelecehan seks terhadap petugas taman, merupakan pembelajaran berharga.
“Selain langsung memerintahkan kepada petugas Provost untuk melakukan audit investigasi internal di tubuh Satpol PP Kutim terutama kepada petugas piket jaga, juga dilakukan evaluasi Standar Operasional Prosedur Satpol PP Kutim. Terutama dalam sistem pengamanan dan pengawasan aset-aset milik Pemkab Kutim,” terangnya.
Mantan Sekwan Kutim ini menyebutkan banyak aset dan objek vital milik Pemkab Kutim yang harus dilakukan pengamanan, disisi lain personil Satpol PP Kutim jumlahnya terbatas yakni PNS sebanyak 54 orang dan TK2D sebanyak 90 orang. Diungkapkan, dalam SOP pengamanan, Satpol PP dituntut bekerja selama 12 jam sementara jam kerja hanya 8 jam jam dalam sehari. “Bakal dibuat piket jaga menjadi 3 shif,” terangnya.
Arief mengakui pengamanan di Bukit Pelangi tetap dilakukan dengan meningkatkan patroli rutin, terutama di beberapa titik kawasan diakui bisa disalahgunakan sebagai tempat mesum karena kondisi penerangan yang kurang. “Peristiwa pelecehan seks yang terjadi pekan lalu itu menjadi pelajaran berharga bagi Satpol PP Kutim untuk lebih meningkatkan kinerja dalam pengamanan dan pengawasan, terutama dalam pengamanan aset-aset milik Pemkab Kutim,” aku Arief Yulianto.(SK2/SK3)