JAKARTA (21/9-2018)
Forum Komunikasi Nasional (Forkonas) Calon Daerah Otonomi Baru (CDOB) Senin (24/9) menggelar pertemuan dengan Komite I DPD RI. Dalam, kata Majedy Effendi, Forkonas CDOB menuntut Presiden Joko Widodo segera menandatangi Peraturan Pemerintah (PP) tentang pembentukan DOB yang telah diusulkan pemerintah daerah baik kabupaten maupun provinsi.
Majedy membenarkan, dalam pertemuan paling besar nanti semua delegasi bersama masyarakat calon daerah pemekaran akan bersama-sama mendatangi Istana Negara untuk menyampaikan aspirasi kepada Presiden Jokowi.
Ia mengakui, aksi pengurus Forkonas dan masyarakat ini, tidak terlepas hasil Rakor Forkonas di DPD RI,Rabu (5/9) lalu. Dalam rapat, Forkonas meminta DPD bersama-sama delegasi Forkonas untuk bertemu Presiden agar segera menetapkan dua RPP yaitu PP Desertada dan Detada Sesuai amanah UU 23 Tahun 2014 selambat-lambatnya 31 Oktober 2018. “Presiden Jokowi punya tandatangan, Forkonas memiliki suara di Pilpres 2019,” kata pria asal Muara Bengkal yang ditunjuk sebagai ketua aksi pada hajatan besar Senin nanti.(SK6)