Beranda hukum Sejumlah Temuan BPK Sudah Dijawab, Kecuali Dana Hibah

Sejumlah Temuan BPK Sudah Dijawab, Kecuali Dana Hibah

0

Loading

SANGATTA (22/8-2017)
Tim Pemkab Kutim akhirnya berhasil merampungkan jawaban atas temuan BPK Kaltim yang belum lama ini mengaudit APBD Tahun 2016 serta memberi penghargaan WTP. Kepala Itwilkab Suko Buono, Senin (21/8) menyebutkan tindak lanjut pemerikasaan BPK RI sudah dilaksanakan sesuai dengan apa yang harus di selesaikan termasuk diperbaiki secara bersama-sama hingga mendapatkan hasil maksimal.
Bupati Ismunandar, dijelaskannya mengapresiasi terhadap tindak lanjut laporan hasil pemeriksaan BPK RI Kaltim. Ia menyebutkan, keberhasilan menjawab temuan BPK, tidak terlepas kerjasama tim yang dipimpin Sekertaris Irawansyah, Asisten Administrasi Umum Yulianti dan secara khusus adanya responsip dari para Organisasi Perangkat Daerah (OPD).
Diungkapkan, LHP BPK ada 26 item yang perlu perbaikan dan masih tersisa 3 yang berkaitan dengan asset. Terhadap, bantuan hibah dan pola pengembangan revisi terhadap SK untuk bantuan itu sendiri ini yang ditindaklanjuti diakui tidak dapat dipenuhi dalam waktu singkat. “Harus ada proses hasil dari pemeriksaan karenanya disampaikan akhir Desember,” ungkapnya.
Ia berharap OPD melakukan tertib administrasi dan mau melakukan pertanggung jawaban yang rasional. Selain itu, ia berharap pimpinan OPD sering melakukan pengawasan agar tidak terjadi temuan yang berulang-ulang dan sama setiap tahunnya. “Kita harus berbicara tentang Kutim, jadi untuk persolan ini semua harus saling kerja sama agar terjadi penurunan angka temuan oleh BPK RI. Sehingga tidak ada penumpukan terhadap hasil temuan untuk Kabupaten Kutim ,”imbuhnya.
Harapan Suko itu didukung Sekda Irawansyah dan ia mengingatkan Kepala OPD memperhatikan temuan Itwilkab walaupun sifatnya pembinaan. “Siapkan data-datanya yang baik, karena nanti pada saat pemeriksaan dari BPK sudah tidak ada masalah karena sudah diperiksa Itwil Kutim. Itwil Kutim harus memeriksa secara benar sesuai ketentuan walupun ada kesalahan itu sifatnya pembinaan,” kata Irawansyah.
Belum lama ini Kutim mendapat predikat WTP dari BPK atau penggelolaan APBD Tahun 2016, meski demikian BPK memberi beberapa catatan atau rekomendasi yang harus dijelaskan Pemkab Kutim dalam kurun wkatu 60 hari.(SK2/SK3)