SANGATTA (16/12-2019)
Masalah TPP atau insentif PNS dan gaji TK2D yang tersisa menjadi topik hangat di kalangan pegawai Pemkab Kutim, bahkan kedua topi itu menjadi hal penting pada coffe mornig Pemkab Kutim, Senin (16/12). Dalam rapat yang dipimpin Wabup Kasmidi Bulang, semua OPD melaporkan aktifitas masing-masing terutama soal keuangan.
Masalah yang urgen dibahas yakni Tunjangan Tambahan Penghasilan (TTP) atau insentif bagi ASN dan honor TK2D bulan November–Desember, selain itu Dana Desa (DD) dan Alokasi Dana Desa (ADD), Bantuan Keuangan (Bankeu) baik Pemprov maupun dari pemerintah pusat serta kewajiban kepada pihak ketiga.
“Sekarang ini waktunya tinggal 2 pekan, karena itu informasi yang jelas dan akurat dari OPD terkait realisasi anggaran 2019,” kata Kasmidi.
Menurut Kasmidi, apa yang diprogramkan harus dikawal dan jangan sampai ada kendala sehingga realisasinya tertunda. Iapun minta, OPD yang menerima Bankeu segera melaporkan realisasi anggaran pengelolaannya dengan menyiapkan kelengkapan berkas yang diperlukan untuk diproses di BPKAD.
Sekretaris Badan pengelola Keuangan dan Asset Daerah (BPKAD), Hamdan menjelaskan bahwa permohonan pembayaran insentif ASN dan honor TK2D dua bulan terakhir sudah diproses secara administrasi. “Statusnya saat ini Pemkab Kutim masih menunggu dana transfer dana dari pusat,” terangnya.
Dijelaskan Hamdam. Masih ada waktu 2 minggu dan proses admnistrasinya sudah lengka dan secara adminsitratif ditunggu hingga 31 Desember 2019. Terkait, DD dan ADD dijelaskannya sudah mencapai 100 persen untuk ADD tahap pertama yang mencapai 139 desa, sedangkan tahap kedua sudah 135 desa, dan tahap tiga ada 114 desa. “Untuk tahap empat baru 28 desa yang memasukan berkas,” bebernya.
Terkait DD, Kemudian untuk DD tahap pertama 137 desa, tahap dua sudah 136 desa, tahap tiga sudah 101 desa masih 38 desa yang belum. Tahap empat sudah ada beberapa desa yang memasukkan berkasnya ke BPKAD dan sudah proses, tinggal menunggu porses transfer pusat.
“Kepada desa yang belum dibayarkan, segeralah melengkapi berkasnya. Masih ada tenggat waktu 2 minggu kedepan,” tegas Hamdan.
Sementara anggaran Bankeu baik Provinsi maupun Pusat hingga triwulan empat ini sudah terelisasi 40 persen. Jelang akhir tahun, sambung Hamdan, angka itu ini biasanya cepat berubah.
“Karena kebiasaan rekanan di OPD yang menerima Bankeu umumnya merealisasikan dimasa- masa akhir tahun anggaran berjalan,” terang Hamdan.(SK2)