SANGATTA,Suara Kutim.com (5/6)
Gubernur Kaltim DR Awang Faroek Ishak (AFI) dijadwalkan Senin (8/6) melantik Ardiasnyah Sulaiman sebagai definitif,namun prosesi pelantikan masih menunggu Surat Kuputusan (SK) Mendagri Tjahjo Kumolo yang hingga Jumat (5/6) petang belum terbit.
Kepala Bagian Otonomi Daerah (Otda) Setkab Kutim Ismed Ade Baramuli, kepada Suara Kutim.com, Jumat petang menyebutkan SK Mendagri dijadwalkan Jumat ini sudah ditanda-tangani. “Koordinasi Biro Pemerintahan Setprov Kaltim dengan Pak Gubernur, dijadwalkan Senin namun jika SK belum terbit kemungkinan bergeser ke Rabu dengan asumsi Senin SK Mendagri sudah ada,” beber Ade.
Proses pengangkatan Ardiasnyah sebagai Bupati Kutim ke 5 dalam16 tahun terakhir berkaitan dengan disetujuinya permohonan pengunduran diri Isran Noor sebagai bupati oleh Mendagri.
Isran Noor (58) sejak Kamis (26/2) lalu menyampaikan pengunduran dirinya dihadapan pimpinan dan anggota dewan. Dalam surat tertanggal 26 Februari 2015 yang ditujukan Pimpinan dan anggota DPRD Kutim itu, pria kelahiran Sangkulirang tanggal 20 September 1957 menyatakan keinginannya mundur semata-mata untuk berkiprah dan menekuni bidang pendidikan.
Dalam SK No131.64/746/2015 tanggal 30 Maret 2015, Ardiansyah yang kini menjabat Wakil Bupati ditunjuk sebagai pelaksana tugas. Namun, demi kepentingan daerah diproses pengusulan pria kelahiran Muara Pahu ini sebagai bupati definitive hingga 13 Februari 2016 mendatang.
Menjelang terbitnya SK Mendagri, putra seorang guru ternama di Tenggarong ini (H Sulaiman,red) meminta warga Kutim untuk mendoakannya agar tetap amanah dalam melaksanakan tugas. “Saya mohon doanya agar saya diberi kekutan dan kesehatan dalam melaksanakan tugas dan amanah,” pintanya ketika berkunjung ke sejumlah kecamatan belum lama ini.(SK-04/SK-09)