Beranda hukum Setelah Menyatakan Belum Ada LPj, Sehari Kemudian BPAKD Akui Menerima LPj Dikbud...

Setelah Menyatakan Belum Ada LPj, Sehari Kemudian BPAKD Akui Menerima LPj Dikbud Kutim

0

Loading

SANGATTA (13/4-2017)
Badan Pengelola Keuangan dan Aset Daerah (BPKAD) Kutai Timur (Kutim) akhirnya mengakui Dinas Pendidikan (Disdik) Kutim telah melaporkan penggunaan dana transfer untuk pembayaran Tunjangan Tambahan Penghasilan (TTP), Tunjangan Penghasilan Guru dan Sertifikasi tahun 2016.
Melalui Kepala Bidang (Kabid) Anggaran BPKAD Kutim, Awang Amir Yusuf, Plt Kepala BPAKD Suriansyah, ketika disambangi, Kamis (13/4) siang, membebarkan pernyataan mantan Kadis Dikbud Iman Hidayat, semua penggunaan dana insentif sudah dilaporkan ke Bagian Keuangan dan BPK Kaltim.
“Penggunaan dana transfer Tunjangan Tambahan Penghasilan (TTP), Tunjangan Penghasilan Guru dan Sertifikasi tahun 2016 sudah dilaporkan kepada BPKAD Kutim pada awal tahun 2017. Sedangkan dana hibah sebesar Rp 2,3 miliar yang saat ini ada di Kasda (Kas Daerah) Kutim khusus dialokasikan untuk tunjangan guru daerah terpencil,” teran Awang Amir.
Terhadap dana Rp2,3 miliar, dijelaskannya, belum bisa dicairkan karena masih menunggu penetapan SK (Surat Keputusan) terkait guru-guru yang masuk dalam program guru daerah terpencil. “Jika SK guru daerah terpencil terbit, dana tersebut akan langsung dicairkan,” jelasnya ketika dikonfirmasi wartawan.
Sebelumnya, Suriansyah dan Awang Amir menerangkan dana hibah untuk insentif guru non PNS ditahan karena Disdik belum menyampaikan LPj penggunaan dana hibah tahun 2016. Akibat penahanan, sebanyak 4 ribu guru non PNS belum menerima insentif salama tiga bulan terakhir seperti diungkapkan Sekretaris Disdik Roma Malau. (SK3)