Beranda hukum Setiap Pekan Kapolsek Wajib Bongkar Kasus Narkoba

Setiap Pekan Kapolsek Wajib Bongkar Kasus Narkoba

0

Loading

piagamSANGATTA,Suara Kutim.Com (8/4)
Pencangan desa bebas Narkoba tidak sekedar seremonial semata, tetapi dilanjutkan dengan berbagai aksi diantaranya kampanye bahaya Narkoba terhadap kesehatan serta keamanan. Kampanye yang digelar Polres Kutim di Desa Long Wehea – Muara Wahau, Jumat (8/4) langsung dipimpin Kapolres AKBP Anang Triwidiandoko.
Secara khusus, warga Long Wehea menyatakan akan ikut memberantas segala bentuk penyalahgunaan Narkoba bahkan mereka dengan segala daya akan “menghalau” oknum yang ingin menganggu Kamtibmas. “Pengucapan ikrar bebas dari tindak pidana narkoba dilakukan dengan secara simbolis dimana Kades Long Wehea juga sudah menandatangani ikrar pencanangan desa bersih dari narkoba,” kata AKBP Anang Triwidiandoko, Jumat (8/4) siang tadi.
Kapolres Anang Triwidiandoko dihadapan warga masyarakat Long Wehea menandaskan akan bahaya Narkoba baik dari segi kesehatan maupun ekonomi, selain itu dalam pertemuan yang dihadiri Camat Muara Wahau Yuriansyah serta tokoh agama dan adat itu, mengakui deklarasi di Long Wehea merupakan kelanjutan dari pencanangan 11 desa di Kutim sebagai desa bebas tindak pidana narkoba. “Lewat deklarasi, polres mengajak seluruh elemen masyarakat untuk ikut serta dan terlibat dalam pemberantasan narkoba. Meski upaya penindakan dilakukan, tapi tanpa ada partisipasi masyarakat akan sulit nantinya,” kata orang nomor satu di Mapolres Kutim ini.
Lebih jauh, ia menyebutkan memberantas setiap satu gram sabu artinya masyarakat atau kepolisian menyelamatkan 10 generasi muda. Perang di era saat ini, bukan lagi bersifat fisik, tapi lebih kepada ideologi. Salah satunya yakni dengan merusak generasi muda. “Pengungkapan narkoba di masyarakat tidak pernah berhenti dilakukan. Apa lagi, presiden telah menetapkan Indonesia saat ini darurat narkoba karenanya masyarakat diajak terlibat memberantas narkoba,” imbuh kapolres seraya menambahkan ada taret baru dari Kapolda yakni mengungkap 2 kasus setiap pekan dan setiap Kapolsek diharuskan mengungkap satu 1 kasus.
Dengan raut muka serius, Anang dengan tegas telah memetakan daerah penyebaran Narkoba di Kutim termasuk di Muara wahau dan Kongbeng serat kecamatan lainnya. “Masalah narkoba tidak hanya dilihat sebagai tugas kepolisian melainkan tugas dan tanggung jawab bersama semua elemen masyarakat, karenanya saya mengajak masyarakat untuk sama-sama menjadi garda terdepan dalam memberantas peredaran gelap narkoba demi menyelamatkan anak bangsa yang bisa jadi korbannya anak, orang tua atau tetangga kita,” pesannya.(SK-03/SK-14)