Beranda hukum Setiap Tahun Pemkab Sediakan Dana Hibah Untuk STIPER dan STAIS

Setiap Tahun Pemkab Sediakan Dana Hibah Untuk STIPER dan STAIS

0

Loading

SANGATTA (9/7-2019)

Pemkab Kutim terus mendukung  pengembangan dunia pendidikan, sehingga sejak  tahun 2001 lalu  mengratiskan biaya pendidikan pada sekolah negeri. Bahkan  untuk pembiayaan perguruan tinggi seperto STAIS dan STIPER dialokasikan dana hibah lebih  Rp 13 miliar.

Sekda Kutim Irawansyah kepada wartawan menyebutka  sudah menjadi komitmen Pemkab Kutim  memberikan kemudahan bagi  warga  Kutim agar bisa mengeyam bangku pendidikan hingga  perguruan tinggi.

Kemudahan itu, terangnya, diwujudkan dengan menyediakan pendidikan gratis pada sekolah negeri di Kutim, mulai tingkat SD hingga SMA termasuk bagi mahasiswa STIPER dan STAIS. Dana yang diberikan kepada kedua perguruan tinggi di Sangatta ini, setiap tahunnya masing-masing mendapat Rp8 M dan Rp5 M.

Selain untuk dunia pendidikan, kucuran dana hibah dan bantuan sosial juga dikucurkan kepada sejumlah organisasi dan lembaga, mulai dari kemasyarakatan, kepemudaan, olahraga, pendidikan, instansi vertical, dan termasuk aspirasi dari anggota DPRD Kutim. “Jumlahnya cukup besar,” terang Irawan yang juga Ketua TAPD Kutim tanpa merinci berapa dana yang dialokasikan.

Namun sejumlah sumber menyebutkan akibat ketergantungan kepada Pemkab, aktifitas STIPER dan STAIS kerap terganggu karena dana yang diberikan tidak lancar. “Karena semuanya menunggu hibah Pemkab, akibatnya gaji dan operasional kerap terganggu bahkan berbulan-bulan lamanya,” terang sejumlah sumber Suara Kutim.com.

Tidak lancarnya suntikan dana ke STIPER dan STAIS ini, sempat disuarakan sejumlah mahasiswa ketika menggelar mimbar bebas di Halaman STQ beberapa waktu. Meski demikian, kalangan STIPER dan STAIS tak bisa berbuat apa-apa karena semua yang ada merupakan asset pemkab.(SK3)