Beranda hukum Shalat Idul Fitri Cukup Dirumah, Agar Corona Tak Mewabah

Shalat Idul Fitri Cukup Dirumah, Agar Corona Tak Mewabah

0
Warga Desa Kelinjau Ulu Muara Ancalong saat mendegarkan khatib Idul Fitri 1438 menyampaikan khotbah. (Foto Ist)

Loading

SANGATTA (22/5-2020)

Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Kutai Timur (Kutim) tetap melarang  ummat Islam menggelar salat Idul Fitri di masjid dan lapangan. Kekhawatiran Pemkab Kutim, virus corona berkembang pesat melalui transmisi lokal.

Curhatan Perawat Pasien Corona (Foto Ist)

“Setelah mendapat saran tokoh agama, dan organisasi keagamaan Islam, akhitrnya Pemkab Kutim memutuskan agar masyarakat melaksanakan salat Id di rumah saja demi keselamatan bersama karena virus Corona terus mengancam,” kata Bupati Ismunandar ketika ditanya Suara Kutim.com, Jumat (22/5).

Disebutkan, dengan jumlah pasien positif lebih 30 orang, saat ini  Kutim bukan lagi zona merah namun sudah masuk zona ungu artinya, penyebaran virus corona  semakin masif dan  meluas termasuk cara penyebaranya yang melalui OTG.

“Demi mencegah penularan corona yang bisa saja mengenai seluruh warga Kaltim,  dengan segala hormat kepada ummat Islam di Kutim  diharapkan tidak menyelenggarakan salat Idul Fitri secara terbuka namun cukup dalam lingkup keluarga saja seperti anjurkan ulama,” imbuhnya seraya menambahkan pemkab dengan dukungan Polres dan Kodim serta Lanal, juga melarang digelarnya takbiran keliling.

Menurut Ismu, ancaman Corona terus ada dan bisa menjadi besar jika warga masyarakat lalai. Ia mengakui, selama ini masyarakat jenuh dengan harus berdiam diri di rumah namun melakukan pengawasan terhadap diri sendiri dan keluarga, lebih penting ketimbang terpapar virus corona. “Ketimbang dirawat 14 hari bahkan lebih di rumah sakit, lebih baik melakukan pengawasan sendiri,” ujar Ismunandar.(SK3)