Beranda ekonomi SMK dan Politeknik Dilibatkan Perakitan Laptop PDN

SMK dan Politeknik Dilibatkan Perakitan Laptop PDN

0

Loading

SUARAKUTIM.CO, JAKARTA – Kementerian Pendidikan, Kebudayaan, Riset dan Teknologi akan melibatkan Sekolah Menengah Kejuruan (SMK) dan Politeknik, dalam perakitan laptop produk dalam negeri (PDN).

Mendikbudristek Nadiem Anwar Makarim mengatakan keterlibatan ini berkaitan dengan praktik perakitan dan juga tenaga layanan purna jualnya untuk produk teknologi informatika dan komunikasi (TIK) PDN.

“Jadi semuanya lengkap, dengan menghadirkan ekosistem dalam menciptakan suatu produk. Kemendikbudristek juga akan menggunakan produk TIK dalam negeri untuk program digitalisasi sekolah yang melibatkan sekitar 12.000 sekolah dengan sebanyak 190.000 laptop PDN”, jelas Nadiem pada telekonferensi berlangsung pada Kamis (22/7), di Jakarta.

Nadiem menyebut sebanyak 400 SMK dan politeknik terlibat dalam sistem produksi laptop tersebut. Jelas perihal ini merupakan contoh praktik, baik dalam pelaksanaan produk dalam negeri dan penciptaan suatu industri yang berasal dari kebutuhan dalam sektor pemerintahan.

“Keberhasilan ini berawal dari kecintaan kita dan kebanggaan kita atas produk dalam negeri. Marilah bergerak serentak mewujudkan merdeka belajar. Harapan kami, ini akan menjadi program pertama dengan skala begitu besar yang dapat memenuhi kebutuhan Kemendikbudristek maupun sistem pendidikan, yang proses produksi dan layanan purna jualnya melibatkan SMK dan perguruan tinggi,” terang Mendikbudristek.

Selain program digitalisasi sekolah, lanjut Nadiem, pemerintah mengalokasikan anggaran sebesar Rp2,4 triliun untuk Dana Alokasi Khusus (DAK) 2021 di tingkat provinsi, kabupaten dan kota, yang akan digunakan untuk pembelian 240.000 laptop.

Sementara itu, Menteri Perindustrian, Agus Gumiwang Kartasasmita menyebutkan, saat ini produk TIK buatan industri dalam negeri sudah semakin berkembang. Menperin menegaskan, produk yang memiliki nilai penjumlahan Tingkat Komponen Dalam Negeri (TKDN) dan Bobot Manfaat Perusahaan (BMP) di atas 40 persen, telah memiliki syarat untuk wajib dibeli, khususnya dalam pengadaan barang dan jasa oleh pemerintah, BUMN, BUMD maupun swasta yang menggunakan APBN/APBD atau mengusahakan sumber daya yang dikuasai negara.

“Contohnya, untuk laptop, sudah terdapat 14 produk dalam negeri yang memiliki sertifikat TKDN, diproduksi oleh enam produsen di tanah air, dan delapan produk di antaranya telah memiliki nilai penjumlahan TKDN dan BMP di atas 40 persen,” kata Agus.

Selain itu, sudah terdapat 62 produk dalam negeri untuk Komputer Tablet yang memiliki sertifikat TKDN, yang diproduksi oleh 13 produsen lokal. Berikutnya, untuk router, sudah terdapat 4 produk dalam negeri yang memiliki sertifikat TKDN, diproduksi oleh empat produsen nasional, dan satu di antaranya memiliki nilai penjumlahan TKDN dan BMP di atas 40 persen. (Ant)