Beranda hukum Soal Nasib Buaya Gang Borneo, Pemkab Berkoordinasi Dengan BKSDA

Soal Nasib Buaya Gang Borneo, Pemkab Berkoordinasi Dengan BKSDA

0

Loading

SANGATTA (11/5-2017)
Nasib buaya Gang Borneo Pinang Dalam Sangatta Utara, memprihatinkankan. Pemkab Kutim belum bisa bertindak untuk mengamankan monster Sangatta yang termasuk hewam dilindungi ini. Kabag Sumber Daya Alam Sekretariat Daerah Kutim, Pranowo ditemui terpisah mengakui masih berkoordinasi dengan Balai Taman Nasional Kutai (TNK) dan Badan Konservasi sumber Daya Alam (BKSDA) Samarinda. “Kita akan koordinasi dengan Balai TNK dan BKSDA karena dua institusi ini yang memiliki kewenangan mengenai konflik satwa dengan manusia,” terang Pranowo.
Terkait permintaan warga yang terlibat penangkapan, Pranowo enggan berkomentar terlebih menjanjikan karena tidak ada anggaran. “Saat ini bagaimana menyelamatkan buaya itu,” sebutnya.
Seperti diwartakan, Buaya Muara yang ditangkap warga Gang Borneo Sangatta Utara, Minggu (7/5) belum dipindahkan ke tempat aman seperti dilakukan terhadap sejumlah buaya yang ditangkap. Buaya berukuran 3 meter itu, dikabar pada Minggu pagi sempat dimasukan ke Mobil Basarnas untuk dipindahkan namun batal, karena warga minta imbalan dengan alasan untuk menangkap pemghuni Sungai Sangatta ini memnguras tenaga. “Untuk sementara kita taruh dibawah naungan pohon sembari menunggu kami buatkan sebuah penangkaran,” ujar Oktavianus salah seorang warga yang ikut menangkap.
Meskis mengaku pernah diserang buaya, ia mengaku prihatin dengan nasib buaya yang mereka tangkap. Kepada Pemkab Kutim, mereka berharap segera merelokasi ke tempat yang lebih aman seperti penangkaran buaya di Balikpapan atau di Taman Hutan Raya Samarinda.
Menurut Oktavianus, jika direlokasi, selain makanannya terjamin tidak mengganggu warga namun ia membenarkan sebagian warga yang ikut dalam penangkapan meminta imbalan karena menguras waktu dan materi dengan harapan tidak ada manusia yang menjadi korban penyerangan. “Memang serba salah, jika dibunuh atau dikuliti warga bisa terkena pidana karena membunuh binatang yang dilindungi, dibiarkan akan berdampak lain kepada buaya disisi lain tidak ada uang sebagai ganti rugi dalam penangkapannya karena semua dilakukan inisiatif warga,” aku Oktavianus.(SK11)