SANGATTA (11/5-2017)
Kasus dugaan Laporan Pertanggungjawaban (LPj) dana hibah Pemkab Kutim kepada DPC PDI Perjuangan Kutim, masih didalami Polres Kutim namun Kepala Badan Kesbangpol Kutim Abdul Kader menyebutkan setiap tahun LPj DPC PDI Perjuangan selalu disampaikan ke Pemkab Kutim dan BPK Kaltim.
Namun ada dugaan LPj fiktif, ia tidak bisa memberikan keterangan rinci karena audit terhadap semua bangtuan Parpol dilakukan BPK sementara Kesbangpol hanya membantu dalam administrasi. Abdul Kader membenarkan menerima dana bantuan keuangan Partai Politik (Parpol) setiap tahunnya. “PDIP selalu menerima dana bantuan setiap tahunnya. Sama dengan parpol yang memiliki kursi lainnya di DPRD. Mengenai besarannya, saya tidak ingat karena datanya ada di kantor,” terangnya.
Via telepon, dijelaskamn, Kesbangpol dalam proses penyaluran bantuan Parpol hanya melakukan verifikasi berkas dan persyaratan lainnya terhadap parpol yang akan menerima bantuan, sedangkan LPj, disampaikan ke BPK di Samarinda. “Terkadang ada parpol titip ke kami diantarkan ke BPK, kalau begitu yang kami bantu menyampaikan,” terangnya.
Terhadap dugaan fiktif seperti dilaporkan Suyono, ia menyarankan jika ingin mengetahui fiktif atau tidak ditanyakan ke Itwilkab.
Sebelumnya, Agiel Suwarno dilaporkan Suyono ke Polres Kutim lantaran dianggap tidak pernah berkoordinasi dalam pengelolaan keuangan dana bantuan Pemkab Kutim selama tiga tahun. Suyono menduga, LPJ hibah Pemkab Kutim senilai Rp100 Juta lebih yang dibuat oleh Agiel tersebut adalah fiktif.(SK11/SK12)