SANGATTA (11/5-2017)
Dinas Administrasi Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Disdukcapil) Kutim melaunching Kartu Indentitas Anak (KIA). Launching KIA, yang dilakukan di Kantir Bupati Kutim disertai sosialisasi kepada perwakilan elemen masyarakat dengan nara sumber Tim Dirjen Dukcapil Kementrian Dalam Negeri (Kemendagri).
Kepala Disukcapil Kutim, Januar Harlian menyebutkan Kutim siap menerapkan KIA atau yang biasa di kenal masyarakat sebagai KTP anak tersebut. Disebutkan, pencetakan KIA sudah dimulai sejak bulan April lalu namun baru dilakukan launching. “ Tidak hanya launching, kami juga sekaligus melakukan sosialisasi terkait KIA dan manfaatnya dengan mendatangkan tim dari Dirjen Dukcapil Kemendagri,” terangnya.
Disebutkan, Kutim sudah menerapkan jika ada masyarakat yang mengurus akta kelahiran, akan langsung mendapatkan Kartu Keluarga (KK) baru yang sudah ditambahkan anak. Sementara bagi masyarakat yang hanya mengurus perubahan KK, akan dilihat apakah memiliki tanggungan anak dan belum mempunyai KIA. “Jika si anak belum memiliki KIA maka Disdukcapil akan langsung mencetakkan KIA bagi anak tersebut,” terangnya.
Diungkapkan, saat ini jumlah KIA yang telah dicetak lebih dari 667 kartu blangko KIA yang tersedia 10 ribu lembar kartu. Diterangkan, blangko akan bertambah seiring datangnya bantuan blanko KIA sebanyak 20.000 lembar kartu dari pusat. “Kami mengimbau masyarakat Kutai Timur untuk bisa melaporkan anak-anaknya yang masih balita hingga usia sekolah ke Disdukcapil Kutim, untuk nantinya dibuatkan Kartu Identitas Anak (KIA), semua gratis. KIA itu KTP anak di bawah umur,” pesan Januar.(SK3)