SANGATTA (12/6-2017)
Bupati Kutai Timur (Kutim) Ismunandar perintahkkan kepala Badan Pengelola Keuangan dan Aset Daerah (BPKAD) memproses usulan pencairan insentif guru pada Dinas Pendidikan Kutim. Perintah dengan nada khusus itu, disampaikan Ismu, saat memimpin kegiatan coffee morning dengan seluruh pimpinan Organisasi Perangkat Daerah, Senin (12/6).
Orang nomor satu di Pemkab Kutim ini, pencairan insentif jangan ditunda-tunda bahkan jika bisa dalam pekan ini juga sudah bisa diterima guru. Nada Ismu saat memerintahkan segera insentif para guru ini dicairkan, meninggi karena mengetahui proses pencairannya uang perangsang bagi guru sudah berlangsung lama. “Saya kerapa menerima pesan singkat gara-gara insentif belum dicairkan, apa lagi jika semua sudaj beres dan datanya sudah ada sejak lama,” ujar Ismu.
Ia tak hanya memerintahkan segera mencairkan insentif guru, juga memerintahkan BPKAD Kutim yang dipimpin Suriansyah, juga segera memproses pengajuan anggaran Dana Desa (DD) kepada Kementrian Keuangan pusat karena persyaratan seperti Peraturan Bupati (Perbup) Dana Desa dan Laporan Pertanggungjawaban (LPj) masing-masing desa terkait penggunaan dana desa pada tahun 2016 lalu telah semuanya terlaporkan.
Masalah insentif guru ini dalam beberapa pekan terakhir mencuat di media sosial (Medsos) terlebih menjelang Ramadhan dan Lebaran. Sejumlah guru, meminta Pemkab memperhatikan nasib mereka karena sejak bulan Januari belum menerima insentif. “Bagaimana kita bisa tentang bekerja melaksanakan tugas, jika sejak Bulan Januari belum juga menerima insentif sementara kebutuhan selama Ramadhan dan lebaran mulai naik. Tolong, kami jangan dianaktirikan,” kata seorang guru di Muara Wahau.(SK3)