Beranda hukum Suwandi Optimis DD Tahun 2017 Cair, Bantah Belum Ada LPj

Suwandi Optimis DD Tahun 2017 Cair, Bantah Belum Ada LPj

0

Loading

SANGATTA (12/6-2017)
Kepala Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa (DPMD) Kutai Timur, Suwandi mengklarifikasi terkait informasi dan pemberitaan banyaknya desa di Kutim yang belum menyerahkan Laporan Pertanggungjawaban (LPj) keuangan terkait penggunaan dana desa (DD) pada tahun 2016 lalu.
Kepada wartawan, Suwandi menjelaskan setelah melakukan kroscek kepada instansi yang baru 11 hari dipimpinnya tersebut, ada 133 desa yang mendapatkan kucuran Dana Desa (DD) tahun 2016 sudah menyerahkan LPj keuangan terkait penggunaan anggaran DD baik kepada DPMD Kutim maupun BPKAD Kutim. “Kelengkapan pelaporan ini akan menjadi dasar dalam pencairan Dana DD tahun 2017 ini. Sementara untuk pengajuan anggaran DD tahun ini, sudah 22 desa di Kutim yang memasukkan usulan anggaran kepada BPKAD Kutim dan sisanya sebanyak 117 desa sedang dalam proses penyusunan,” terang Suwandi.
Mantan Camat Muara Bengkal ini juga mengklarifikasi jika dalam pernyataan sebelumnya jika dikatakan bahwa belum adanya Perbup yang mengatur Dana Desa belum dimiliki Kutim sehingga menghambat pencairan DD.
Menurutnya, Peraturan Bupati (Perbup) Nomor 29 tahun 2017 tentang Tata Cara Pembagian dan Penetapan Rincian Dana Desa di Setiap Desa di Kabupaten Kutai Timur, terbit pada tanggal 10 April 2017 yang akan menjadi dasar dalam pencairan DD di tahun 2017.
Suwandi optimis, Dana Desa (DD) tahun 2017 bisa cair dari Kementrian Keuangan sesuai dengan waktu yang dijadwalkan karena persyaratan yang harus dipenuhi dalam proses pencairan DD 2017. “Tinggal menunggu saja, semua DD tahun 2017 pasti diterima desa karena semua persyaratan lengkap,” tandasnya.
Sebelumnya Kepala Bidang Akutansi pada Badan Pengelolaan Keuangan dan Aset Daerah (BPKAD) Hamdan menyebutkan Kutim belum dapat mencairkan DD penyebabnya dua syarat pencairan yakni Laporan Pertanggungjawaban (LPj) penggunaan DD 2016 dan Peraturan Bupati (Perbup) yang mengatur soal DD belum ada. “Kalau tidak segera diajukan, maka tidak dapat diproses ,mudah-mudahan sebelum deadline kedua syarat sudah siap,” ucap Hamdan seusai Rakor, Senin (5/6) lalu.(SK3)