Suasana Perhitungan Dapil Kutim 3 Yang Tegang |
Pada amar putusan Mahkamah Konstitusi (MK) pada 26 Juni 2014 lalu, sebagai pihak termohon dalam sengketa nomor 10-07-23/PHPU.DPR-DPRD/XII/2014, KPU Kutim menyatakan tidak sependapat dengan data yang diajukan Partai Demokrat.
![]() |
Putusan MK dan Data KPU Kutim |
Padahal pada perhitungan awal yang diketahui banyak pihak, pada Dapil 3 yang terdiri Kecamatan Bengalon, Sangatta Selatan, Teluk Pandan dan Rantau Pulung ada 7 Parpol yang meraih kursi yakni Nasdem dengan perolehan suara 2.732 mendapat 1 kursi, PKS (2.427/1), PDI Perjuangan (2.539/1), Golkar (6.452/2), Gerindra (6.243/1), Demokrat (6.478/2), dan PPP mendapat 2 kursi dengan perolehan suara 6.593. “Pembagian kursi untuk Dapil Tiga itu merupakan hasil pembagian tahap kedua setelah perhitungan tahap pertama, kok tiba-tiba ada perubahan pembagian kursi itu darimana asalnya,” ujar Agiel Suwarno – Ketua DPC PDI Perjuangan.Jika data yang disampaikan KPU Kutim ke MK memang benar, boleh dikata perolehan kursi untuk PDI Perjuangan, PKS, Nasdem hilang sementara PPP mengalami pengurangan 1 kursi. Sedangkan yang mendapat limpahan kursi yakni Gerindrab bertambah 1 sehingga menjadi 2 kursi, kemudian PKPI yang mendapat suara 1.824 memperoleh 1 kursi, demikian dengan PAN dan dan Hanura. “Masak yang peroleh suara lebih banyak ngak dapat kursi, malah yang kecil perolehan suaranya mendapat ini sungguh aneh mas,” ujar Agiel Suwarno.(SK-02/SK-03)