SANGATTA,Suara Kutim.com
Tanda-tanda penutupan kawasan protitusi Kampung Kajang (K2) Sangatta Selatan (Sangsel) semakin tidak jelas. Hingga menjelang penutupan batas akhir pencairan dana kompensasi atau tali asih bagi PSK dan germo, belum ada tanda-tandanya.
Kepala Dinas Sosial Aji Kifli Oesman mengaku belum bisa memberikan keterangan pasalnya penutupan K2 harus ada ketersediaan dana yang dijanjikan, disisi lain nomenklatur untuk pencairan tidak ada. “Bagaimana mau menyediakan dana tali asih itu, karena ada masalah nomenklaturnya tidak ada dalam Permendagri sehingga BPK memberikan warning,” ujar Kifli.
Rencana penutupan K2 terus disosialisasikan berbagai pihak termasuk Kecamatan Sangatta Selatan bersama Satpol PP. Namun, pertemuan yang digelar, Senin (15/12) kemarin, hanya sebatas menyampaikan usaha pencairan dana tali asih terus diupayakan Dinas Sosial.
Data yang dihimpun Suara Kutim.com, kompleks palacuran terbesar di Kutim ini menjelang penutupan tiba-tiba penghuni melonjak dari 86 orang saat pendataan beberapa bulan lalu, kini menjadi 120 orang.
Sementara Dinas Sosial pada awalnya hanya mengalokasikan Rp990 juta dimana setiap PSK diberikan pesangon Rp10 juta. Kadis Aji Kifli kepada wartawan menegaskan, Pemkab tidak akan memberikan dana tambahan bagi penghuni baru. “Pemkab tetap berpedoman pada data lama yakni delapan puluh enam orang itu jika ada tambahan tidak mendapat tali asih, jika tali asih sudah bisa dicairkan dan diberikan ke masing-masing orang maka Kampung Kajang harus ditutup,” tegas Kifli Oesman.(SK-02/SK-03)