Sangatta (8/5-2020)
Usai tiga hari tidak mencatatakan penambahan kasus terkonfirmasi positif COVID-19, hari ini, Jum’at (8/5), Kutai Timur (Kutim) kembali mencatatkan penambahan 8 (delapan) kasus terkonfirmasi positif COVID-19. Demikian diungkapkan Kepala Dinas Kesehatan Kutim, Bahrani Hasanal kepada sejumlah wartawan, usai menghadiri rapat koordinasi antara Tim Gugus Tugas Percepatan Penanggulangan COVID-19 Kutim, siang tadi, di ruang Meranti Kantor Bupati Kutim.
“Dari delapan kasus penambahan terkonfirmasi COVID-19 dari Kutim hari ini, ada tujuh kasus berasal dari penelusuran klaster Gowa. Yakni, sebanyak lima orang yang terdiri dari KTM-22, KTM-23, KTM-25 KTM-26 dan KTM-27, merupakan pelaku perjalanan (PP) dari kegiatan ijtima ulama di Gowa. Sedangkan dua orang, yakni KTM-24 merupakan pasien wanita yang melakukan kontak erat dengan KTM-27, serta KTM-28 merupakan pasien laki-laki yang memiliki kontak erat KTM-25,” ujar Bahrani.
Sementara itu, lanjut Bahrani, ada satu kasus penambahan terkonfirmasi positif lagi, yakni KTM-29 yang merupakan pasien dengan status sebelumnya yaitu PDP (Pasien Dalam Pengawasan) dari klaster Magetan. “KTM-29, merupakan seorang santri pondok Pesantren Al – Fatah Temboro Magetan yang pulang ke Kutai Timur, dengan hasil pemeriksaan Rapid test sebelumnya dinyatakan reaktif,” jelasnya.
Hingga saat ini, Bahrani menyebutkan jika pihaknya masih melakukan penelusuran terhadap sejumlah kontak erat dari pelaku perjalanan Gowa atau klaster Gowa. Terlebih dari beberapa informasi yang didapatkan dari sejumlah daerah, ternyata masa inkubasi virus COVID-19 khusus klaster Gowa ternyata ada sedikit perbedaan dari klaster lainnya.
“Ada informasi, jika masa inkubasi virus COVID-19 dari klaster Gowa ternyata lebih dari 14 hari atau bahkan mencapai sebulan, kemudian barulah terlihat bereaksi pada tubuh orang yang terpapar atau terinfeksi. Sehingga kami berencana akan melakukan Rapid test ulang kepada seluruh pelaku perjalanan dan kontak erat yang masuk dalam klaster Gowa,” ucapnya.(Adv-Kominfo)