Beranda politik DPRD Kutim Tanggap Darurat Banjir, DPRD Dukung Kebijakan Pemerintah Kutim

Tanggap Darurat Banjir, DPRD Dukung Kebijakan Pemerintah Kutim

0

Loading

SUARAKUTIM.COM; SANGATTA—Musibah banjir besar yang melanda sejumlah kecamatan di Kutai Timur, membuat pemerintah Kutim mengambil kebijakan tanggap darurat. Melalui kebijakan ini pemerintah Kutim kemudian menggunakan dana tanggap darurat dari Badan Pengelolaan Keuangan dan Aset Daerah (BPKAD) Kutim, untuk mengatasi musibah banjir di Kutim.

Ketua DPRD Kutim – Joni, S.Sos.

Menyikapi hal tersebut, Ketua DPRD Kutim Joni, mengaku mendukung pemerintah terkait kebijakan untuk memakai dana tanggap darurat tersebut untuk menangani banjir di Kutim.

“Kami mendukung terhadap kebijakan pemerintah untuk membantu masyarakat dalam menangani banjir di 7 kecamatan tersebut melalui dana tanggap darurat dari BPKAD,” ujar Joni.

Adapun dari anggota DPRD yang berada di masing-masing daerah pemilihan (dapil) juga akan berkoordinasi dengan pihak desa dan kecamatan. Besaran bantuan yang diberikan mungkin tidak seberapa, lanjutnya, namun pemerintah tetap akan memperhatikan kondisi masyarakat khususnya yang terdampak oleh bencana banjir ini.

“Seperti yang disampaikan oleh Bupati Kutim Ardiansyah Sulaiman, banjir skala besar ini merupakan banjir per 10 tahunan sehingga tidak bisa dihindari lagi,” ucapnya.

Meskipun tidak bisa dihindari, upaya tertentu dapat mengurangi dampak banjir yang kemungkinan akan terjadi sekitar 10 tahun ke depan.

“Jika ingin membangun turap di sungai maka perlu kajian-kajian teknis di lapangan terlebih dahulu. Seandainya dinilai perlu maka bisa diupayakan,” katanya.(Advetorial/Admin)