SANGATTA,Suara Kutim.com (28/4)
Puluhan Ormas dan OKP menharuh harapan Pemkab berlakukan Jam Malam (Jamal) terhadap anak usia sekolah. Harapan itu dilontarkan terkait dengan kejahatan terhadap anak, terutama kejahatan seksual.
Petisi pemberlakukan jam malam, ditandatangani Senin (25/4) lalu oleh beberapa Ormas seperti Aliansi Dayak Bersatu (ADB), LPDKT, Gepak, Lira, Dakuba, Pemuda Kutai Timur (Pekutim), BEM Stiper, Bem Stie Nusantara, HMI, GMNI, Rapi, Sapma, Karang Taruna dan berbagai pemerhati anak.
“Petisi meminta Pemkab Kutim untuk memberlakukan jam malam ini ditandatangani berbagai pihak. Ini membuktikan kalau semua pihak, yang ikut tandatangan dalam petisi itu, juga prihatin akan masa depan anak-anak di Kutim terlebih dengan banyaknya kasus kekerasan terhadap anak, terutama kekerasan seksual,”jelas Alim Bahri salah satu penandatangan petisi.
Alim yang kini memimpin Karang Taruna Kutim menyebutkan petisi disampaikan ke Pemkab agar Bupati Kutim Ismunandar membuat Surat Keputusan (SK) pemberlakukan jam malam. Bahkan ia yakin kelompok masyarakat yang belum ikut tandatangan untuk pemberlakukan jam malam memberikan dukungan demi masa depan anak-anak warga Kutim.
Pria yang dikenal sebagai Ketua LSM Perkutim, menyebutkan jam malam digelar untuk membatasi jam keluar malam bagi anak di bawah umur. Selain itu, pemkab diminta aktif melakukan razia di lokasi-lokasi yang patut dicurigai. “Kami akan mengajak elemen masyarakat lain untuk bergabung dalam petisi ini, dengan tujuan memutus mata rantai kekerasan, esploitasi, kekerasan seksual, penjualan terhadap anak,” sebutnya seraya menambahkan Petisi Jamal akan diberikan ke DPRD Kutim agar mendapatan dukungan wakil rakyat.(SK2)