SANGATTA (3/1-2018)
Ratusan Kepala Desa (Kades) bersama perangkat desa lainnya, berencana akan mendatangi DPRD Kutim. Mereka akan meminta DPRD sebagai perwakilan rakyat, menuntaskan tertunggaknya pembacaran ADD tahun 2016 dan 2017 yang kini berdampak terhadap pelayanan kepada masyarakat.
Ketua Asosiasi Pemerintahan Desa Indonesia (APDESI) Kutim, Khoirul Anam, menyebutkan setelah melakukan penutupan kantor desa hingga batas waktu yang tidak ditentukan, mereka akan bertandang ke DPRD Kutim. “Kami telah mengirim surat resmi ke Pimpinan DPRD Kutim sebagai tindak lanjut buntut kekecewan pemerintah desa karena alokasi dana tahap 2 tahun 2016 dan 2017 serta pembayaran tunjangan selama 6 bulan tak kunjung direalisasikan,” kaat Khoirul Anam.
Ia mengungkapkan, yang diperjuangkan ADEPSI tidak semata hak pegawai tetapi hak rakyat yang membutuhkan pelayanan perangkat desa. Untuk menjalankan roda pemerintahan, dibutuhkan kertas dan sebagainya. “Apa masuk akal, jika uang pribadi pegawai beli kertas, BBM serta lainnya untuk kantor sementara gajinya tak kunjung dibayarkan. Nanti, jika ada yang mengasih uang dituding pungli,” ungkapnya.
Terkait kapan melakukan hearing dengan DPRD Kutim, ia mengaku belum mengetahui pasti karena belum ada jawaban dari Pimpinan DPRD Kutim. “Jika memang sudah dipastikan, kami akan datang karena ini menyuarakan hak perangkat desa termasuk lembaga adat, serta ketua RT,” bebernya.
Seperti diwartakan sejumlah kantor desa di Kutim sejak, Selasa (2/1) kemarin menghentikan kegiatan pelayanannya dengan berbagai alasan namun kesemuanya bermuara dari belum dibayarkannya ADD tahun 2016 dan 2017.(SK2/SK3/SK4/SK11)