Beranda hukum Terlibat Kasus Peredaran Narkoba, TK2D dan PNS Wajib Pecat

Terlibat Kasus Peredaran Narkoba, TK2D dan PNS Wajib Pecat

0

Loading

Sangatta (22/2-2019)

Anggota DPRD Kutim yang juga Ketua Gerakan Anti Narkoba (Granat) Kutim, Herlang Mappatiti mengakui  prihatin dengan banyaknya  kasus narkoba yang terjadi di Kutim. Terutama , yang menjerat pegawai, termasuk tenaga kerja kontrak daerah. Agar ada efek jerah, Herlang meminta agar pemerintah melakukan tindakan keras pada pegawai yang terlibat tindak peredaran narkoba.

Herlang -Anggota DPRD Kutai Timur

“bagaimana ada efek jera kalau ada PNS, yang terlibat narkoba, sudah ada putusan berkekuatan hukum tetap, tapi tidak juga dipecat. Makanya, TK2D, pun ada yang ikut. Padahal, seharusnya, karena ini tindak pidana maka PNS yang terlibat harus diambil tindakan tegas, dengan memecat mereka sebagai PNS,” kata Herlang.

Bahkan, kalau perlu, untuk membuktikan bahwa PNS yang belum tertangkap bebas menggunakan narkoba, maka harusnya dites urin. Meskipun diakui biayanya besar, namun karena ini masalah bangsa,  karena itu pemerintah harus melakukannya dengan biaya besar.

“Jangan karena biayanya besar, lalu dibiarkan. Tapi harus dilakukan tes, sebagai langkah antisipasi, untuk mengungkap siapa saja yang terlibat agar diproses secara hukum. Karena sebelum tertangkap, pasti mereka berusaha tetap eksis menggunakannya, bahkan mengajak orang lain untuk menkonsumsinya untuk membuka pasar baru,” katanya.(ADV-DPRD KUTIM)