Beranda kutim Tidak Benar Banyak Permohonan Mutasi Pasca Pak Isran Menang di Pilkada

Tidak Benar Banyak Permohonan Mutasi Pasca Pak Isran Menang di Pilkada

0

Loading

SANGATTA (10/7-2018)

Sekda Irawansyah
Sejumlah jabatan yang lowong di Pemkab Kutim, dijelaskan Sekda Irawansyah segera diisi. Namun, proses pengisian akan dilakukan berdasarkan UU ASN sehingga tidak ada pegawai yang dirugikan karena semua ASN yang memenuhi syarat berhak memangku jabatan sesuai kompetensinya.
Ia menyebutkan banyaknya jabatan kosong karena beberapa sebab yakni pejabat lama pensiun, wafat dan pindah tugas ke daerah lain. “Ada bebarapa jabatan esselon dua yang lowong seperti Kadis LH, Staf Ahli Bupati namun terbanyak jabatan esselon tiga seperti sekretaris atau kepala bidang,” bebernya.
Menyinggung pegawai yang mutasi ke daerah lain, diakui jumlahnya banyak namun semua sudah berproses sejak lama. Mereka yang mengusulkan mutasi, ujar Irawansyah karena beberapa sebab diantaranya mengikuti suami. ‘Mereka ada yang mutasi ke Pemprov Kaltim, Pemprov Kaltara, Pemkot Samarinda, Pemkab Kukar, bahkan ada yang ke Pulau Jawa dan Sulawesi,” bebernya.
Terkait mereka yang mutasi ke Pemprov Kaltim, disebutkan sudah lama mengajukan permohonan hanya saja ada yang proses mutasinya cepat namun ada yang harus melengkapi sejumlah persyaratan sehingga terlambat.
Ditegaskan, mutasi PNS hal lumrah karena pertimbangannya beragam terlebih terkait keluarga. Namun, proses dan persyaratan harus dipenuhi karena masing-masing daerah ada aturannya. “Tidak benar adanya permohonan mutasi besar-besaran ke Pemprov Kaltim setelah Pak Isran menang, yang saat ini sedang berproses mutasi adalah mereka yang menyampaikan permohonan sejak beberapa tahun lalu,” ungkap Irawansyah seraya menambahkan Pemkab Kutim saat ini juga menerima mutasi PNS dari daerah lain.(ADV-KOMINFO)