SuaraKutim.com, Sangatta – Viral adanya pengungkapan dugaan praktik kecurangan terhadap alat ukur dan takar bahan bakar minyak (BBM) pada sejumlah stasiun pengisian bahan bakar umum (SPBU) di sejumlah daerah di Indonesia belum lama ini, mendapat respon cepat dari pemangku kebijakan khususnya di wilayah hukum Kabupaten Kutai Timur.
Menyikapi kondisi tersebut, tim gabungan yang terdiri dari Polres Kutai Timur melalui Satuan Reserse dan Kriminal (Reskrim) bersama Dinas Perindustrian dan Perdagangan (Disperindag) Pemkab Kutim menggelar inspeksi mendadak (Sidak) terhadap sejumlah SPBU yang beroperasi di wilayah Sangatta, Senin (1/4/2024) pagi.
Kapolres Kutai Timur AKBP Ronny Bonic melalui Kasat Reskrim AKP Dimitri Mahendra Kartika, menyebutkan jika Sidak yang dilakukan pada sejumlah SPBU di Sangatta ini untuk menghindari adanya kecurangan dan penyalahgunaan dalam penyaluran BBM, baik oleh pihak oknum SPBU maupun pengetab BBM.
“Kami ingin memastikan bahwa masyarakat mendapatkan BBM yang sesuai dengan haknya dan tidak dirugikan oleh praktek praktek curang dari pihak SPBU. Intinya, kami ingin memastikan agar hak konsumen terpenuhi,” ungkap AKP Dimitri.
Dalam sidak bersama Disperindag Kutim tersebut, tim melakukan pemeriksaan terhadap tera meter atau alat ukur yang digunakan di SPBU, untuk memastikan bahwa takaran BBM yang diberikan kepada konsumen sesuai dengan yang tertera pada display.
Tidak hanya melakukan pengecekan, tim gabungan juga memberikan himbauan dan peringatan kepada pemilik dan pengelola SPBU agar tidak bermain-main dengan mencurangi konsumen.
“Kami tidak akan segan-segan memberikan sanksi pidana kepada yang terbukti secara sengaja mencari keuntungan lebih dengan melakukan kecurangan,” tegasnya.
Lebih jauh AKP Dimitri menyebutkan jika tim gabungan akan terus melakukan pemantauan terhadap penyaluran BBM di wilayah Kutai Timur. Pihaknya juga siap merespon cepat jika ada aduan atau laporan dari masyarakat yang merasa adanya kecurangan dalam penyaluran BBM di SPBU.
“Tim gabungan dari Polres Kutim, Kejaksaan dan Disperindag Kutim akan terus melakukan pemantauan terkait BBM yang banyak dikeluhkan warga, terutama menjelang Hari Raya Idul Fitri Ini. Bagi masyarakat atau konsumen yang merasa dirugikan atau jadi korban praktek nakal tersebut, dapat melaporkan kepada pihak kepolisian, pasti akan kami respon,” pungkas Dimitri.(Red/SK-01/*)