Beranda hukum Tim Jokowi Belum Lapor Dana Kampanye ke KPU Kutim

Tim Jokowi Belum Lapor Dana Kampanye ke KPU Kutim

0
Pelaporan dana kampanye Partai Garuda ke KPU Kutim

Loading

SANGATTA (2/1-2018)

                Tim Pemenangan  Capres dan Cawapres, Jokowi Widodo – Ma’ruf Amin di Kutim, hingga Rabu (2/1) pukul 18.00 Wita belum menyampaikan Laporan Dana Kampanye (LDK) ke KPU Kutim. Sementara tim Prabowo dan Sandiaga Uno sudah menyampaikan.

                Pantauan Suara Kutim.com di KPU Kutim, semua Parpol peserta Pemilu 2019 sudah menyampaikan LDK.  Prosesi penerimaan LDK dilakukan KPU Kutim seperti penyampaian berkas verifikasi Parpol beberapa bulan lalu.

                Semua Komisioner KPU seperti Fahmi Idris bersama Sekretaris KPU Jumeah, Kasubag Hukum Listiana dan M. Idris dari Bawaslu Kutim menyambut kedatangan pengurus Parpol yang menyerahkan LDK.

                PPP merupakan Parpol yang kali pertama menyerahkan LDK, kemudian disusul Patai Garuda, Partai Gerindra. “Tiga   Parpol yakni PPP dan Gerindra dan Garuda  yang menyerahkan pagi hari ini sudah clear semua,” terang Fahmi Idris.

                Sementara LDK yang masih dalam proses yakni  Demokrat, Golkar,  PDIP,  Hanura, PSI,  Berkarya 17.06 Wita,  PKS, PAN, Perindo, PKB, serta  Tim Paslon  Prabowo – Sandiaga Uno,  sementara Nasdem sudah clear. “Pelaporan dana awal kampanye adalah wajib dilakukan oleh semua peserta pemilu tahun 2019, jika tidak berdampak terhadap kegiatan kampanye mereka,” terang Fahmi Idris.(SK11)