Beranda hukum TPA Batota Tak Layak, Eks Tambang KPC Dimanfaatkan

TPA Batota Tak Layak, Eks Tambang KPC Dimanfaatkan

0

Loading

SANGATTA (16/4-2018)
Pemkab Kutai Timur kini menyiapkan lahan untuk Tempat Pembuangan Akhir (TPA) karena TPA Batota, sudah tidak layak digunakan lagi. Bupati Ismunandar menyebutkan lahan untuk TPA sudah disiapkan namun pembangunannya dalam perencanaan.
Ketika ditanya dimana lokasinya, Ismu enggan menyebutkan agar tidak ada yang mengklaim namun ia memastikan aman dan jauh dari pemukiman masyarakat.
Terpisah, Kepala Dinas Lingkungan Hidup (LH) Kutai Timur (KUTIM) Ence Achmad Rafiddin Rizal, sebenarnya, TPA itu, sudah tidak layak digunakan sejak tahun 2015 lalu. Apalagi, memang dari DED-nya tahun 2019, itu sudah tidak layak lagi digunakan.
Diungkapkan, yang membuat TPA tak layak karena sampah ysang ada samatidak diolah, tapi dihampar akibatnya dalam beberapa tahun, sudah penuh.
Ia menyebutkanb, sebenarnya, di TAP Batota ada areal pengolahan minimal terdapat blok untuk penataan sampah yang kemudian dipadatkan sehingga tumpukan berlapis-lapis, selain itu ada instalasi pengolahan air limbah. “Di TPA Batota ada, tapi tidak diolah, akibatnya, saat penuh, meluap ke sungai,” akunya.
Terkait meluapnya sampah di TPA Batota, Rizal mengakui kini ada komplain masyarakat karena limbah cairnya masuk sungai. Dijelaskannya, pemilik lahan sekitarv TPA Batota kini minta lahannya dibebaskan karena LH tidak punya anggaran, maka itu tidak mungkin dilakukan.
Mengatasi masalah TPA Batota, disebutkan kini dilakukan pembicaran dengan PT KPC untuk menggunakan bekas tambang PT KPC. “Banyak tu kolam bekas tambang KPC, yang bisa digunakan. Sementara KPC, juga sudah mengiyakan hanya tinggal pilih lokasi yang cocok,” jelasnya.(SK2)