SANGATTA (4/4-2018)
Defisit anggaran ternyata juga dirasakan anggota DPRD Kutai Timur (Kutim). Bahkan, akibat defisit reses, yang sejatinya dilaksanakan bulan lalu, tertunda. Untuk memperjelas anggaran reses, DPRD Kutim Selasa ( 3/4) melakukan rapat dengar pendapat dengan Badan Pengelola Keuangan dan Aset Daerah (BPKAD) untuk memastikan anggaran untuk DPRD.
Sekertaris Fraksi Gerindra DPRD Kutim, Leny Susilawati Anggraeni, menyebutkan DPRD rapat dengar pendapat dengan BPKAD, untuk mengetahui posisi anggaran untuk DPRD. “DPRD sebenarnya harus melakukan reses mulai bulan Februari lalu, tapi sampai sekarang belum bisa dilakukan karena anggaran tidak ada. Karena itu, DPRD ingin memastikan apakah anggaran untuk reses itu, ada atau tidak,” jelas Leny.
Ia menambahkan, jika anggaran reses pasti ada, dalam waktu dekat anggota DPRD akan reses. “Kami berharap cair sebelum tanggal 5 April, sebab kalau tidak , maka reses ini pasti tertunda lagi, padahal, seharusnya reses itu dilakukan bulan lalu,” terangnya.
Dijelaska, reses bagi anggota DPRD adalah kewajiban yang harus dilakukan tiap empat bulan sekali. Tujuan reses, anggota DPRD kembali ke dapil masing-masing untuk menyerap aspirasi masyarakat, untuk diusulkan dalam program pembangunan .
Menurutnya, karena kewajiban, dibiayai pemerintah dan semua itu sudah sesuai dengan UU serta segala peraturan yang ada. “Jadi kalau ditanya apa mungkin bisa ditalangi anggota DPRD, mungkin saja bisa kami talangi, yang penting ada kepastian akan dibayar. Tapi kalau tidak, maka kami juga tidak bisa talangi, kalau tidak ada kepastian adanya anggaran untuk itu,” katanya.(ADV-DPRD KUTIM)