SANGATTA,Suara Kutim.com (4/10)
Banyaknya proyek tahun jamak yang tahun ini harus diselesaikan Pemkab Kutim pada tahun 2015 ini dipahami anggota DPRD Kutim. Karena itu, DPRD terutama Komisi D menyatakan tidak bisa maksimal memperjuangkan anggaran untuk Dinas Kesehatan yang saat ini terlilit utang dari beberapa rumah sakit, terutama Rumah Sakit Umum Daerah (RSUD) Kudungga Sangatta.
Ketua Komisi D DPRD Kutim Uce Prasetyo, kepada wartawan menyebutkan APBD Perubahan tergolong kecil sementara kebutuhan mendesak besar seperti membiayai Pilkada. “Tahun 2015 merupakan tahun pembayaran terakhir utang proyek tahun jamak yang telah disetujui dewan karenanya harus dilunasi sehingga banyak anggaran yang terkuras karena APBDP Kecil, sementara Kutim menghadapi Pilkada, yang menyerap anggaran hampir Rp80 miliar sehingga sulit untuk mencari anggaran untuk dinas kesehatan,” aku Uce.
Meskipun APBDP kecil, diakui telah disepakati anggaran Rp4 miliar untuk bayar utang Jamkesda dan diharapkan tahun 2016 bisa dilunasi. Politikus PPP ini optimis utang bisa terbayarkan karena pada tahun depan tidak adalagi proyek multi years.
Uce menegaskan pada tahun 2015, minimnya anggaran tidak saja dialami Dinas Kesehatan tetapi semua SKPD. Soal utang yang tersisa, Uce mengatakan tidak masalah karena RSUD dan Dinkes masih satu atap. “Ibarat orangtua dan anak, jadi utang itu tidak akan menjadi masalah,” tandasnya.
Sebelumnya, Kepala Dinas Kesehatan Kutim Aisyah mengakui instansinya punya utang Rp8 miliar dalam program Jamkesda. Utang itu tersebar di sejumlah RSU termasuk beberapa RSU di Jakarta. Ia mengakui Dinkes memkan butuh Rp21 M untuk Jamkesda per tahun, namun di tahun 2015 mendapat Rp3 miliar. “Dana yang ada telah dibayarkan ke rumah sakit di luar kota Sangatta, sedangkan sisa utang Rp8 miliar pada umumnya utang dari RS di Kutim terutama RSU Kundungga,” sebut Aisyah.(SK-02/SK-11)