Beranda politik DPRD Kutim Uci Tegaskan RPJPD Menjadi Pilar Utama Pembangunan Daerah

Uci Tegaskan RPJPD Menjadi Pilar Utama Pembangunan Daerah

0

Loading

Sangatta, Suarakutim.com – Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kutai Timur (Kutim) menggelar Rapat Paripurna ke-XXII Masa Persidangan I Tahun Sidang 2024/2025. Agenda utama rapat ini adalah pembahasan dua rancangan peraturan daerah (Raperda) strategis, yaitu Raperda tentang Rencana Pembangunan Jangka Panjang Daerah (RPJPD) Tahun 2025-2045 dan Raperda tentang Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Tahun Anggaran 2025.

Rapat yang dihadiri kepala daerah dan anggota DPRD Uci, anggota Fraksi Keadilan Sejahtera (PKS),  ini menyoroti pentingnya RPJPD sebagai dokumen perencanaan pembangunan jangka panjang yang mencerminkan visi, misi, serta arah pembangunan Kutim selama 20 tahun ke depan. Ia juga menegaskan bahwa RPJPD adalah pilar utama pembangunan daerah yang harus disusun secara matang dan berbasis hukum.

“RPJPD adalah dokumen perencanaan pembangunan daerah yang berisi visi, misi, dan arah pembangunan untuk jangka panjang,” ujarnya.

Pihaknya bjuga menekankan bahwa RPJPD merupakan acuan penting dalam penyusunan Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah (RPJMD), yang memiliki rentang waktu lima tahun. Dalam hal ini, peran bupati dan wakil bupati sangat menentukan dalam merumuskan RPJMD berdasarkan pedoman RPJPD yang telah disepakati.

“RPJPD menjadi dasar penyusunan RPJMD, yang nantinya akan menjadi pedoman pembangunan selama lima tahun ke depan,” tambahnya.

Selain itu, rapat juga membahas Raperda tentang APBD 2025, yang menjadi pedoman dalam pengelolaan anggaran tahun mendatang. Penyusunan APBD ini bertujuan untuk mendukung berbagai program prioritas pembangunan yang telah direncanakan.

Rapat Paripurna ke-XXII ini mencerminkan komitmen DPRD dan pemerintah daerah Kutim dalam memastikan perencanaan pembangunan yang berkesinambungan, terarah, dan sesuai dengan kebutuhan masyarakat. Dengan adanya RPJPD dan APBD yang matang, diharapkan pembangunan di Kutim dapat berjalan efektif dan berkontribusi nyata terhadap kesejahteraan rakyat. (ADV/Sk05)