Beranda kutim adv pemkab Umur Kebun Sawit Rakyat di Kutim Hampir 26 Tahun, Mahyunadi: Kutim Wajib...

Umur Kebun Sawit Rakyat di Kutim Hampir 26 Tahun, Mahyunadi: Kutim Wajib Punya Bibit Sawit Unggul Asli Lokal

0

Loading

KUTAI TIMUR – Bermula sejak tahun 1990, sejumlah daerah di Kabupaten Kutai Timur yang saat itu masih menjadi bagian dari Kabupaten Kutai, mulai melakukan pembukaan lahan dan menanam komoditas kelapa sawit. Komoditas sawit di Kutim sendiri mulai berkembang secara signifikan sejak tahun 1999-2000, seiring awal pemekaran Kabupaten Kutai Timur.

Kini, tanpa terasa perkebunan sawit milik masyarakat di Kabupaten Kutai Timur telah mencapai usia 25 hingga 26 tahun. Kondisi ini menandakan jika perkebunan sawit rakyat di Kutim sudah memasuki kategori tua atau melewati puncak produktivitasnya. Hal ini dikarenakan usia produktif ideal tanaman kelapa sawit umumnya mencapai usia 25 tahun.

Namun hingga melewati masa seperempat abad, ternyata hingga kini petani sawit di Kutim masih mengambil bibit dari luar daerah dan bukan bibit lokal asli Kutim sendiri. Hal ini yang membuat Wakil Bupati Kutim Mahyunadi menyuarakan dengan lantang agar Kutai Timur wajib memiliki persemaian bibit sawit unggulan asli lokal Kutim. Demikian ungkapkan Mahyunadi dalam Lolakarya Penguatan Akses Petani Swadaya Terhadap Program Peremajaan Sawit Rakyat (PSR), yang digagas Yayasan Solidaridad Network bekerjasama dengan Dinas Perkebunan (Disbun) Kutim, bertempat di Hotel Royal Viktoria Sangatta, Kamis (3/9/2026).

”Selama ini petani sawit kita masih mengambil bibit sawit dari luar daerah, kebanyakan dari Pulau Sumatera. Padahal belum tentu cocok kondisi tanah dan iklimnya dengan daerah kita. Maka sudah saatnya kita merubah mindset akan hal itu,” ucap Mahyunadi.

Lanjutnya, Kutai Timur harus memiliki bibit sawit unggulan lokal yang memang sudah diteliti memiliki dan cocok dengan karakteristik iklim dan tanah wilayah Kutai Timur. Hal ini dikarenakan Kutai Timur merupakan salah satu kabupaten dengan area perkebunan sawit terluas di Kalimantan Timur, sehingga wajar jika komoditas kelapa sawit yang tumbuh dan dikembangkan di tanah Kutai Timur adalah berasal dari bibit unggul asli lokal Kutim sendiri.

”Kita harus mengembangkan studi-studi untuk menghasilkan bibit sawit unggul asli lokal Kutim sendiri. Kerjasama dengan berbagai unversitas, kita juga punya Sekolah Tinggi Pertanian (STIPER) Kutim, kita kembangkan di sini. Jangan sampai selamanya kita hanya bisa mendatangkan bibit dari luar daerah. Sudah saatnya kita bisa memiliki bibit sawit unggul dari lokal Kutim,” tegas Mahyunadi.

Lebih jauh dikatakan, tanaman sawit rakyat di Kutim kini sudah memasuki masa peremajaan seiring usianya yang sudah mencapai 25 tahun bahkan lebih. Melalui program peremajaan sawit rakyat (PSR), diharapkan tidak hanya mengganti tanaman yang sudah tua, namun juga melakukan pembenahan tata kelola kebun rakyat, memperkuat kelembagaan petani, meningkatkan produktivitas dan pendapatan, serta membangun kebun sawit yang berkelanjutan.

”Melalui praktek budidaya yang baik serta penggunaan benih yang berkualitas menjadikan program peremajaan ini sebagai momentum untuk meningkatkan produktivitas dan kesejahteraan petani. Saya berharap para petani tidak hanya mampu PSR tetapi juga semakin siap mengelola perkebunannya sebagai usaha yang produktif efisien, mandiri dan berkelanjutan,” pungkasnya.(Adv/*/SK)