SANGATTA,Suara Kutim.com (23/10)
Namun dimata David Rante – anggota DPRD Kutim penarikan kewenangan yang ada merupakan berkah pembangunan bagi kabupaten kota karena anggaran yang selama ini ditujukan untuk SLTA bisa dialihkan ke
David yang Ketua Banggar DPRD Kutim menyebutkan ditariknya urusan biadang SLTA oleh pemerintah pusat memberikan keuntungan bagi kabupaten dan kota karena anggaran yang cukup besar selama ini digunakan bisa dialihkan untuk pembangunan infrastruktur dalam lingkup pendidikan seperti meningkatkan kelengkapan belajar SD dan SLTP.
Selama ini, kata David Rante, Kutim selalu mengalokasikan dana 20 persen untuk pendidikan, sesuai dengan amanat UU Pendidikan sehingga dana yang dikucurkan lebih Rp300 M setahun terbesar untuk SLTP dan SLTA.
Meski demikian, politikus Gerindra dan tercatat sebagai Sekretaris Fraksi Gerindra mengakui ada kegalauan dikalangan pendidik tingkat SLTA terutama yang jauh dari Sangatta seperti Sandaran, Busang dan Karangan. “Dalam beberapa kali reses, persoalan nantinya kalangan pendidikan harus berurusan ke Dikbud Kaltim di Samarinda selalu dilontarkan kalangan pendidik dan kepala sekolah karenanya kepada Pemkab diharapkan adanya upaya lebih konkrit untuk menyampaikan keluhan para guru jika urusa pembinaan SLTA benar-benar dilimpahkan lagi ke Pemprov,” imbuhnya.(adv-8/SK-01)