Beranda hukum Kepres Pemberhentian Noorbaiti Terbit, Namun Dikirim Via Email

Kepres Pemberhentian Noorbaiti Terbit, Namun Dikirim Via Email

0

Loading

SANGATTA,Suara Kutim.com (23/10)
noorKetua KPU Kutim menyebutkan dari lima kandidat Bupati dan Wakil Bupati Kutim yang menyatakan akan berlaga di Pilkada Kutim, empat orang sudah menyampaikan berkas lengkap sesuai UU Pilkada dan PKPU. Namun, Noorbaiti yang diusuang PKPI, Gerindra dan PDI Perjuangan dijelaskan sudah mengumpulkan berkas pengunduran diri tetapi dalam bentuk soft file yang dikirim via email ke KPU Kutim. “Dalam aturan yang diserahkan adalah berkas resmi dalam bentuk cetak, makanya Norbaiti harus segera mengumpulkan berkas dalam bentuk cetak,” sebut Fahmi Idris, Jumat (22/10) pagi..
Dijelaskan surat pengunduran resmi Alfian Aswad dan Kasmidi Bulang terbit tanggal 20 Oktober 2015, sedangkan Ismunandar diterbitkan Presiden Jokowi pada 10 September 2015, disusul Ordiansyah Taslan 14 September 2015. “Dari surat yang dikirim Kepres tentang peresmian pemberhentian Noorbati diterbitkan 19 Oktober, namun secara otentik belum diterima KPU,” ungkap Fahmi seraya menambahkan secara resmi kelima kandidat sudah tidak bersatus sebagai PNS dan anggota dewan.
Dalam percakapan dengan Suara Kutim.com, Fahmi menerangkan KPU Kutim bulan depan melakukan pencetakan surat suara sehingga segera dilakukan sortir dan akhir November diserahkan ke PPK. “Targetnya 15 November surat suara sudah mulai di sortir dan dibagikan hingga ke tingkat TPS. Sementara untuk kampanye terakhir adalah tanggal 4 Desember dengan agenda debat kandidat kemudian masuk masa tenang sampai pencoblosan 9 Desember,” terang Fahmi.(SK-02/SK-03/SK-11)